Akses Jalan RT 002 dan RW 008 Kelurahan Banuaran Nan XX Tertutup , Perekonomian Warga Tertelungkup

Padang – (JMG) Tertutupnya sebagian besar akses jalan menuju perumahan warga yang bertempat tinggal di wilayah RT 002 RW 008 Kelurahan Banuaran Nan XX , Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang Sumbar , membuat perekonomian masyarakat sekitarnya mengalami lumpuh total.

Pantauan JMG dilokasi serta keterangan beberapa sumber yang didapat, Senin (13/1/2025) , sebagian besar jalan umum yang sejak dulu sudah diperuntukkan untuk Akses Jalan , dibangun dan diperbaiki Pemerintah dengan menggunakan keuangan Negara yang bertujuan untuk menggeliatkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat .

“Kenapa ditutup , ini kan sudah termasuk fasilitas umum (Fasum) ” Kami sebagai Warga Masyarakat RT 002 dan RW 008 Kelurahan Banuaran Nan XX yang terdampak berharap kepada Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan agar sesegera mungkin dapat mencarikan solusi supaya semua permasalahan yang berkaitan dengan jalan segera dapat teratasi .

“Kami sebagai warga sangat terkejut melihat jalan yang terkesan sengaja’ ditutup dengan tumpukan material pasir dan Sirtu dan itu sangat menggangu sekali terhadap aktivitas kami sehari-hari “, kata AR kepada, JMG (13/1/2025).

Yang jelas sebutnya lagi ,” Aksi penutupan jalan dengan cara menumpukan tumpukan material pasir dan Sirtu tentu akan merugikan banyak pihak yang Akses Jalannya tertutup.

Hal ini tidak seharusnya dialami masyarakat , sebab Peraturan Umum Hak Atas akses Jalan sudah diatur dalam beberapa peraturan dan perundang-undangan , seperti yang tertulis dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHper) atau biasa disebut dengan Burgerlijk Wetboek .

“Setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain , mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya, untuk dapat mengganti kerugian yang di alami ,” semua itu berdasarkan pasal 667 KUH perdata dan 668 KUHPerdata .

Jadi , Masyarakat tidak boleh semena-mena menutup akses jalan ini secara tiba-tiba , apalagi sampai merugikan banyak orang yang menggunakan Akses Jalan ini pungkasnya.

Sementara itu , Lurah Banuaran Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, DEVRISON ST saat dikonfirmasi JMG menjelaskan ,” Selaku Pemerintah Kelurahan sudah mengupayakan memediasi semua permasalahan penutupan akses jalan masyarakat dengan pihak-pihak yang terkait disini , termasuk juga beberapa Ninik Mamak “, kata Devrison.

Kemaren, tepatnya pada hari Sabtu tanggal 11/1/2025 , semua pihak yang terkait dengan jalan tersebut sudah dipanggil untuk dimediasi .

“Tentu semua itu tidak semudah membalikkan telapak tangan , yang jelas kita semua sudah berupaya semaksimal mungkin bagaimana sengketa jalan ini bisa secepatnya teratasi,,” tegas Devrison, ST di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *