Laporkan dugaan Intimidasi Pemilukada Ke Bawaslu

Tanah Datar, (JMG) – Buntut dari pengancaman atas kisruh beda pilihan di Nagari Rao-Rao Kecamatan Sungai Tarab pada pilkada kabupaten Tanah Datar lalu. Nano bojes dan Keluarga yang merupakan korban dari aksi tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh Keluarga salah satu kandidat waktu itu, pada hari ini selasa 10 Desember 2024 membuat laporan ke Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu) di dampingin oleh Joni Hermanto SH dan Nazwiira Hidayat Dj SE.

Laporan dilayangkan oleh Nano bojes lantaran perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh keluarga Mamak dari Richie Aprian pada masa proses pemilukada tersebut telah melengkapi bukti atas unsur dugaan tindak pelanggaran pemilu.

” Ini adalah pelanggaran atas hak konstitusi warga negara untuk bebas menentukan pilihan, namun keluarga dari Richie Aprian telah mengintimidasi kami atas perbedaan tersebut. Ini adalah domain hukum atas uu pemilu yang terindikasi kedalam pelanggaran dan kami berhak laporkan ke Bawaslu” Ujar Nano bojes.

” Berkemungkinan besar langkah selanjutnya akan kami adukan ke kepolisian jika dianggap perlu” Tutup Nano bojes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *