Editor : De Ola
Padang, (JMG) – Kantor Pelayanan Imigrasi 1 TPI Padang Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman Padang diterpa isu tak sedap. Kantor yang melayani terkait keimigrasian itu diduga melakukan permainan harga pembuatan paspor baru dari harga resminya.
Menurut beberapa sumber JMG, disinyalir permainan pasport tersebut sangat rapi dan luput dari pantauan media serta LSM. Modus operandinyapun terbilang hebat.
Kuota paspor yang sebelumnya disimpan oleh oknum petinggi Imigrasi Padang itu, lalu ditawarkan kepada masyarakat yang ingin buat pasport baru dan butuh cepat. Disinyalir harganya dimainkan oleh oknum petugas Imigrasi. Harganya bervariasi tergantung negosiasi.
Data yang diperoleh JMG dari website Direktorat Imigrasi Kemenkumham harga resmi pembuatan adalah pasport biasa non elektronik ( 5 tahun) Rp. 350.000,-. Paspor biasa non elektronik (10 tahun) Rp. 650.000,-. Paspor biasa elektronik (5 tahun) Rp. 650.000,-. Paspor biasa elektronik (10 tahun) Rp. 950.000-,. Surat perjalanan laksana paspor ( SPLP) Warga negara Indonesia Rp. 100.000,-. Surat Perjalanan laksana Paspor Warga negara Asing Rp. 150.000,-. Layanan percepatan pasport selesai dihari yang sama Rp. 1.000.000,-.
Kepala seksi bagian pasport Kantor Imigrasi 1 TPI Padang Juni Munandar saat di temui JMG Selasa (12/11) dikantornya membantah dengan tegas bahwa Imigrasi Padang tidak pernah melakukan permainan harga pembuatan pasport tersebut. Kalau ada oknum-oknum yang melakukan hal tersebut akan ditindak tegas. Silahkan tulis beritanya”, ujar Juni.
Dia juga menambahkan silahkan untuk di ekspos atau diberitakan termasuk dugaan tuduhan terhadap dirinya yang ikut melakukan permainan harga untuk pembuatan pasport tersebut. ” Buat saja beritanya. Termasuk tentang tuduhan permainan yang dituduhkan kepada saya”, tandasnya.
Lebih lanjut Juni mengungkapkan saat ini pelayanan di Imigrasi sudah sistem digital semuanya .
Sangat kecil kemungkinan para oknum di Imigrasi saat ini melakukan pungli dan segala macamnya. Imigrasi selalu terbuka menerima pengaduan dari masyarakat termasuk dari media sendiri. Imigrasi adalah kantor pelayanan, yang namanya pelayanan tentu hasilnya ada yang puas dan ada yang tidak puas, pungkas Juni. (Zul)












