Editor : Hari S
Padang, (JMG) – Terungkapnya tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang diduga tidak memiliki legalitas di RT. 3 RW. 3 Kampung Tarusan, Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat membuat kasak kusuk pemiliknya. Padahal gudang itu telah beroperasi sejak lama namun tak pernah tersentuh hukum.
Hermansyah Sekretaris LP-KPK Sumbar mengungkapkan kepada JMG bahwa mustahil jika Aparat Penegak Hukum ( APH) tidak mengetahuinya. Karena gudang yang digunakan untuk tempat penyimpanan BBM Bio solar tersebut selama ini berlokasi tidak jauh dari jalan raya By Pas Air Pacah. Bahkan dari tepi jalan raya, jarak gudang dari jalan raya By Pas berkisar kurang lebih dari 150 M, ujarnya.
Yang paling menguatkan dugaan gudang tersebut menyimpan bio solar, setelah diberitakan JMG pada tanggal 28/10/2024 dengan judul ,” Astaga .. Ada Gudang BBM Ilegal di Air Pacah “, seorang lelaki manager salah satu SPBU menghubungi JMG. ” Aduh pak, itu yang punya gudang teman dekat saya. Nanti saya minta dia untuk menghubungi bapak”, ujarnya.
Tak lama kemudian, ada laki-laki lagi yang menghubungi JMG dan mengaku bernama “T”. Dia bahkan mengajak Herigusman yang merupakan Korwil JMG untuk Sumatera.
” Saya sudah kordinasi dengan pimpinannya. Bantulah, dimana kita ketemuan. Bapak dimana?, tanya “T” dengan selulernya ( 28/10).
Lalu dijawab Herigusman yang akrab disapa Mak Andi, kalau dirinya sedang di Bukittinggi . Mak Andi menanyakan maksud dan tujuan “T” menelponnya. “T” mengatakan bahwa dirinya selama ini telah koordinasi dengan Pemimpin Redaksi JMG.
Apa yang dikatakan “T” yang diduga sebagai pemilik tempat penyimpanan BBM di RT 3 RW 3 Kampuang Tarusan Kelurahan aia Pacah Kecamatan Koto Tangah itu dinilai tidak benar. Sebab dibantah Ismail Novendra, SH selalu Pemimpin Redaksi JMG.
” Koordinasi apa yang dimaksud? Saya tidak pernah koordinasi dengan yang bersangkutan. Kalau kenal, memang saya kenal tapi tidak pernah koordinasi terkait gudang BBM tersebut”, ujar Ismail yang dijuluki Raja Tega.
Ditambahkannya, setelah berita tayang, memang ada “T” menghubunyinya. Akan tetapi Ismail meminta hubungi Herigusman sayja bila ada yang mau diklarifikasi untuk pemberitaan sebab beliau selaku Korwil Sumatera dan beliau juga yang membuat berita itu, ujar Ismail yang juga merupakan seorang advokat/pengacara. (Mak Andi)












