Editor : De Ola
Tanjungbalai, (JMG) – Wali Kota Tanjungbalai, Dr.H.Waris Tholib, MM menjadi Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Tanjungbalai, Jalan Masjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota itu, Sabtu (17/08/2024).
Sementara sebagai Perwira Upacara Budi Permadi, SH, M.Hum, dan Komandan Upacara adalah Agrifa, L. Saragih, S.Tr.Pas.Peserta upacara terdiri dari barisan Petugas Lapas Kelas II B Tanjungalai, Warga Binaan Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Perwakilan Warga Binaan Lapas yang menerima Remisi serta Barisan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Waris menyampaikan Menteri Hukum dan HAM, bahwa dalam semangat kemerdekaan RI Ke 79 Pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun Negara yang di dasarkan berbagai sifat diantaranya, sifat luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar.
“Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada. Sifat luwes ini menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat dan sifat persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain”, ucap Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat”, terang Waaris.
Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari”, tambah Wali Kota.
Acara penyerahan Remisi secara simbolis kepada Narapidana yang bebas murni oleh Walikota Tanjungbalai. Warga binaan lapas kelas II B yang menerima Remisi sebanyak 718 orang,13 orang diantaranya bebas murni.
Hadir Kalapas Kelas II B Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti, S.Pd, MH, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, SE, M.Tr.Opsla, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, SH, S.IK, MH, Mewakili Dandim 0208/As, Pabung Kota Kapten Inf Endar Siregar, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma, AR, Kajari Yuliyati Ningsih, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Erita Harefa.SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai-Asahan Wawan Anjaryono, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Dr.Hj.Devi Octari, SH,MH, Kepala BNNK Hendrik Pahala Marbun, SH, MM.
Selanjutnya, Komandan Kompi 3 Yon B Sat Brimobda Polda Sumut AKP Mika Nirwan Sihombing, S.Pd, Mewakili Kepala Bea dan Cukai Teluk Nibung Bayu Andar Purnomo, Kepala KSOP Tanjungbalai-Asahan M.Syafrizal, SE, MH, serta Camat Datuk Bandar Timur Indra Adiguna.
(thd)












