Video Viral SDN 078481 Uluna’ai, Kadis Pendidikan Kabupaten Bantah 1 Bulan

Nias (JMG) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Drs. Kharisman Halawa, menyampaikan kepada awak media Jejak media Group, bahwa video yang viral di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o pada tanggal 14 Januari 2025.

Drs. Kharisman Halawa, dikatakannya telah melakukan tindakan-tindakan kepada kelima orang guru di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Desa Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo.

Pemeriksaan kepada kelima guru tersebut telah dilakukan pada tanggal 15 sampai 16 Januari 2025 oleh tim dari dinas pendidikan kabupaten Nias juga dari inspektorat dan akan diberikan sanksi disiplin kepada mereka sesuai PP 94 tahun 2021, Ucap Kadis pendidikan di Kantornya.

“Pada tanggal 17 Januari 2025 Bupati Nias didampingi oleh kepala dinas pendidikan dan Kepala Dinas PUPR melakukan pemantauan secara langsung di SDN 078481 Uluna’ai Hiligo’o Desa Laowo Hilimbaruzo, dengan kondisi medan yang sangat extrem dan melewati sungai yang sama sebanyak 13 kali,” Jelas Kharisman.

Ianya, mengharapkan kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur jalan serta jaringan listrik serta rumah dinas guru, dan masih banyak Sekolah-sekolah yang terisolir di dusun-dusun.

Terakhir, Kharisman Halawa juga mengatakan bahwa tidak benar guru tidak mengajar disana selama satu bulan.

“Pembagian rapor dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2024, libur dari tanggal 23 Desember 2024 s/d 4 Januari 2025, aktif sekolah mulai 6 Januari 2025 sementara baru ada video viral tanggal 14 Januari 2025,” Tutupnya. (371TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *