Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Amanakan Tersangka Curat

Editor  : Ocu Azhar 

Jejak77.top PEKANBARU, – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, SH.,MH berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Daru-Daru (12/9) lalu.

 

” Tersangkanya BR Alias Beri (26), tersangka diamankan di rumahnya pada Selasa (17/9) sekira pukul 00.00 Wib “, jelas Dodi, Rabu (18/9/2024).

 

Adapun kronologis kejadian sebut Dodi,pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 09.00 Wib korban Juri (47) mendapat laporan dari tetangga korban bernama melalui Via telfon yang mana dirinya mengatakan bahwa mesin air di dalam gudang rumah korban sudah hilang dibawa orang tidak dikenal / dicuri.

 

” Lalu korban langsung pergi ke gudang, korban mengecek kedalam gudang dan benar pintu gudang pada bagian gembok sudah di rusak oleh pelaku yang mana yang telah hilang dalam dugaan tindak pidana tersebut 2 Unit Mesin Air dan besi siku pagar 17 unit sudah hilang, dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya “, tambahnya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya identitas dan keberadaan pelaku dapat teridentifikasi.

” Selanjutnya tersangka (BR_red) berhasil diamankan di rumahnya, dan terasangka mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang Jalan Daru – Daru Kel. Pematang Kapau Kec.Tenayan Raya Kota Pekanbaru “, ungkapnya.

 

Menurut Dodi Vivino adapun modus operandi nya, tersangka melakukan dugaan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara merusak dan memanjat untuk masuk ketempat kejadian perkara.

 

” Dan saat ini tersangka dan barang bukti 2 (Dua) unit mesin air merk Sanju sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut, dan untuk tersangka disangkakan dengan Pasal 363 KUH. Pidana. Namun setelah di lakukan pemeriksaan Urine tersangka Positif (+) menggunakan Narkotik “, pungkas Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

 

( Az77  )

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *