Editor : Hari Styn
Tanah Datar ( JMG ) Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungaitarab, Kamis (24/10). Acara ini menghadirkan narasumber anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Golkar, H. Zuldafri Darma, SH, yang juga menjabat di Komisi I DPRD Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Sekretaris Camat Sungaitarab Doni Ismanto, SH yang mewakili Camat, Kapolsek Sungaitarab, Danramil, unsur KAN, BPRN, Bundo Kanduang, serta tokoh masyarakat setempat. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi, menandakan kesadaran publik yang kian meningkat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya langkah pencegahannya.
Dalam paparannya, H. Zuldafri Darma menjelaskan bahwa Perda No. 9 Tahun 2018 merupakan payung hukum penting dalam memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. “Perda ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih pada pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan produktif tanpa pengaruh narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara sinergis antara aparat pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat. “Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya urusan narkoba kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial harus menjadi benteng utama dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” lanjut Zuldafri Darma.
Dalam kesempatan tersebut, Zuldafri juga menyampaikan terima kasih atas antusiasme dan kehadiran masyarakat Sungaitarab. Ia menilai kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga adat menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan dalam menjaga moral generasi muda. “Inilah bentuk nyata semangat barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang yang harus terus kita hidupkan dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Selain menyampaikan materi, kegiatan sosialisasi juga menjadi wadah dialog interaktif antara masyarakat dengan wakil rakyat. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait implementasi Perda, mekanisme pelaporan kasus penyalahgunaan, hingga program pembinaan bagi remaja di tingkat nagari. Zuldafri menyambut baik setiap masukan tersebut dan berkomitmen untuk menyampaikannya ke tingkat provinsi guna penguatan kebijakan di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pesan moral dari Zuldafri Darma agar masyarakat terus mengawasi lingkungan sekitar dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan daerah ini. Jangan biarkan narkoba merusak generasi penerus Tanah Datar dan Sumatera Barat,” tegasnya. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan Sumatera Barat bebas narkoba.
Sekretaris Camat Sungaitarab, Doni Ismanto, SH, dalam sambutannya mewakili Camat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah DPRD Provinsi turun langsung ke masyarakat merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi sosial di daerah. “Kami berharap masyarakat Sungaitarab dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari unsur Bundo Kanduang juga menegaskan pentingnya peran ibu-ibu dalam mengawasi anak-anak dari ancaman narkoba. “Pencegahan harus dimulai dari rumah. Kelekatan antara orang tua dan anak menjadi benteng pertama sebelum mereka terpapar pengaruh luar,” ungkap salah seorang Bundo Kanduang yang turut memberikan tanggapan dalam sesi diskusi.
Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat berharap agar Perda No. 9 Tahun 2018 tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat nagari. Melalui kerja sama lintas sektor — antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat — diharapkan Tanah Datar dapat menjadi contoh daerah yang mampu menekan penyalahgunaan narkotika dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berdaya saing tinggi. (RN)












