Sidak Pembangunan Gedung Pusat Pemasaran Pantai Krakal Komisi C, Soroti Penggunaan Pasir Yang Kurang Berkualitas

Editor : Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ) – DPRD kabupaten Gunungkidul dari Komisi C laksanakan sidak Pembangunan Gedung Pusat Pemasaran ( DAK ) Tahun 2022 yang berada di Pantai Krakal Gunungkidul, sidak tersebut dilaksanakan pada Rabu ( 12/10/2022 ), dipimpin langsung olek Wakil Ketua Komisi C Dimas Kursiswanto.

Pembangunan gedung pusat pemasaran di Pantai Krakal tersebut dengan Nomor kontrak:004/KONTRAK/GEDUNG/DAKFISIK/VI/2022.dengan Nilai Kontrak: Rp. 2719.970.976.-Tanggal kontrak : 21 Juni 2022, Waktu pelaksanaan 150 ( Seratus Lima Puluh ) Hari Kalender, Kontraktor Pelaksana: CV. SAFIRA DARYA MANDIRI. KONSULTAN PENGAWAS : CV. PANDHAWA JAYA RESWARA. KONSULTAN PERENCANAAN : CV. ANUGRAH KARYA CIPTA. asal dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja.

Dari hasil sidak tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul Dimas Kursiswanto saat di wawancarai media mengatakan
” Pekerjaan sudah 75% tetapi waktu tinggal 40 ( Empat Puluh ) hari lagi, inipun ada pekerjaan yang kebolak-balik, atap belum selesai tetapi fhinising sudah dilaksanakan, seharusnya fhinising dilaksanakan nanti ketika atap sudah terselesaikan, ini akan mengganggu kwalitas, untuk itu kami menekan kepada rekanan untuk melaksanakan sesuai dengan manajemen waktu dilapangan, “jelas Wakil Ketua Komisi C.

Ketika ditanya media tentang catatanya Komisi C, Dimas Kursiswanto mengatakan ” Ada beberapa catatan diantaranya, menggunakan pasir yang kurang berkwalitas, ada plasteran yang kurang berkwalitas memungkinkan rusak, metode pelaksanaan harus di sesuaikan dengan kontrak kerja, ” tandanya.

Kami menekan rekanan untuk mengejar waktu karena ada keterlambatan juga ada yang kurang sesuai ” Pekerjaan tinggal 40 ( Empat Puluh ) hari lagi, juga ada pekerjaan tambahan, karena sudah mengajukan Adindum sebesar Rp:270.000.000- ( Dua Ratus Tuju Puluh Juta), “bebernya.

Sementara itu ketika media bertanya tentang pembesian apakah sudah sesuai juklisnya?, Dimas Kursiswanto menjelaskan ” Jadi keterkaitan dengan tambahan kolom tadi menurut konsultan perencana itu kolom pengikat antara yang depan dan yang belakang, itu sudah di Las, sudah di bobok, sebetulnya dalam pengikatan ini antara kolom yang satu dan kolom yang lainya sangat berpengaruh ada slub utamanya, ini harus ada pengikat nya karena akan berpengaruh terhadap pergeseran kolom, ” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama Joko, H. Bagian AP, saat di wawancarai media berkaitan dengan adanya sidak dari DPRD Gunungkidul Komisi C, Joko mengatakan ” Ini sangat baik karena pembangunan ini merupakan 10 ( Sepuluh ) proyek strategis Kabupaten Gunungkidul, perlu adanya monitoring dari semua pihak, termasuk dari Legislatif tidak hanya Eksekutif, dengan keterbatasan dan kekurangan kami itu sudah dilakukan, asalkan dari masing-masing unsur itu bisa berjalan, dari pengawasan dan perikanan termasuk dari PPK yang mempunyai pekerjaan melakukan sesuai dengan fungsinya, Mudah-mudahan bisa terselesaikan tepat waktu dan tepat waktu, ” katanya.

Berkaitan dengan waktu pengerjaan yang tinggal 40 ( Empat Puluh ) hari, Joko mengatakan mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan tepat waktu dan juga tepat guna.

( Mbah Pri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *