Seno Lapor Kan NHK Ke Polres Tebo, Terkait Kasus Penggelapan Dan Penipuan   

Editor  : Ocu Azhar

Jejak77.top Tebo Jambi – Meski baru di bebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Muara bungo dalam kasus penipuan dan pengalapan,Seorang pria paruh baya yang berinisial NHK kembali di laporkan oleh seseorang dengan inisial S dalam kasus yang sama.

 

Melalui kuasa hukum nya,S yang menjadi korban NHK telah membuat laporan ke polda jambi,”kami telah melaporkan saudara NHK ke polda jambi dan sekarang di limpahkan ke polres tebo, dengan dugaan telah melanggar pasal 372 dan 378 KUHP tentang pengelapan dan penipuan.” Ungkap S melalui kuasa hukum nya.

 

Selain membuat laporan ke polda jambi,saudara S juga akan melayang kan surat ke LP Muara bungo dan Bapas propinsi jambi terkait pembebasan bersyarat yang di terima oleh NHK.

 

Persoalan ini bermula dari jual beli lahan di luar area bekas PT.PAH yang terletak di desa kunangan – kelurahan sungai bengkal,Kecamatan tebo ilir,Kabupaten muara tebo yang di jual beli kan oleh NHK dan kroni nya.

 

Sebelum membuat laporan ke polda jambi dan sekarang di limpahkan ke polres tebo, beberapa waktu yang lalu,saudara S ini sebenar nya masih menunggu itikad baik dari NHK untuk memenuhi janji nya kepada S terkait uang jual beli lahan milik nya.

 

Namun hingga berita ini terbit,sepertinya tidak sama sekali itikad baik dari NHK,melalui kuasa hukum nya,saudara S meminta aparat penegak hukum secepat nya mengambil tindakan kepada NHK sesuai hukum yang berlaku,agar tidak ada lagi masyarakat Propinsi Jambi,khusus nya masyarakat yang ada di desa kunangan – Kelurahan Sungai Bengkal,Kecamatan Tebo Ilir,Kabupaten tebo yang menjadi korban penipuan NHK cs.

 

(yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *