Selidiki Dugaan Penyelewengan dan Pungli PTSL 2020 Inpektorat Daerah Periksa Puluhan Warga Sidareja

Editor : Mas pay

Kulonprogo (JMG) – puluhan warga Desa Sidareja peserta Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2020 diperiksa Inspektorat Daerah Kulonprogo secara maraton di Balaidesa Kalurahan Sidarejo, Kapanewon Lendah Rabu (12/7/2023)

Pantauan awak media jejak 77 di lokasi, mereka diperiksa secara bergantian oleh 7 (tujuh) orang Tim dari Inspektorat Daerah buntut dari laporan salah satu warga desa Sidareja atas dugaan penyelewengan anggaran dan mekanisme janggal di progam PTSL di tahun 2020 di Desa Sidareja.

Menurut ketua Tim riksa Inpektorat Aris Widodo mengatakan pemeriksaan sejumlah warga yang berada di wilayah Desa Sidareja berjumlah 351 orang yang dimintai keterangan tersebar di 14 pedukuhan yang ada, dan rencana ditargetkan 70 orang per hari untuk diperiksa, dan di mulai dari jam 08.00 wib sampai dengan jam 15.00 wib.

Dijelaskan Aris bahwa tidak semua warga peserta yang di undang bisa hadir memenuhi panggilan, karena ternyata banyak peserta yang tinggal di luar propinsi DIY, ada yang sudah meninggal dan ada yang sakit juga, bahkan ada yang gangguan jiwa.

” untuk yang di undang dimintai keterangan 351 orang peserta, untuk bidangnya berfariasi, kan ada satu peserta memiliki 2 bidang ap 3 bidang, untuk bidangnya kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalm proses , yang jelas mereka rata rata mengakui ditarik biaya sebesar Rp.500.000 untuk satu bidang, dan untuk masalah pembelian patok ini yang di meja riksa saya yaaa,, ada sebagian yang dibelikan dan ada yang sebagian besar beli sendiri, yang jelas kami belum bisa menyimpulkan karena masih proses pemeriksan sampe jam 15.00 wib nanti mas, kebetulan ini sudah hari ke 4 mas, ” ucap Aris Rabu (12/7/2023)

” untuk warga peserta yang diperiksa kami serahkan ke pihak Desa untuk siapa siapa yang dihadirkan, kami punya datanya akan tetapi kami kan gak tau lokasi dan orangnya, ” imbuhnya.

Dihubungi via pesan Whatsapp Ari Fitriani., S.E., M.M., selaku Inspektur pembantu bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi Inspektorat Daerah Kulonprogo mengatakan liputanya besok saja kalau sudah ada hasilnya.

” Mau diliput apanya mas, masih dalam proses pemeriksaan e, mbok kalau sudah ada hasilnya saja mas meliputnya, ” ucap Ari dalam pesan singkatnya, Rabu (12/7/2023)

Sementara salah satu warga peserta PTSL yang pada saat itu sudah diperiksa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya hadir karena mendapatkan undangan untuk hadir di Balaidesa guna dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah terkait kasus PTSL tahun 2020 di desa sidareja.

” tadi ditanya besarnya biaya PTSL pas saya ikut progam itu, ya saya jawab Rp.500.000 untuk satu bidang, tapi patok saya beli sendiri lo.. mas, ” ucapnya sambil berlalu pergi.

Lurah Sidareja Sutrisna saat dihubungi pesan Whatsapp membenarkan kegiatan pemeriksaan beberapa warganya oleh Inspektorat daerah terkait PTSL di tahun 2020.

” ya betul mas,,,diperiksa 4 hari dari IRDA untuk jumlah yang diundang jumlahnya sekitar 300an, ” kata lurah Sidareja, Jumat (14/7/2022) dalam pesan Whatsapp.(JIM 77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *