Polsek Singingi Lakukan Penertiban PETI, 5 Unit Mesin Penambang Dimusnahkan

Editor  : Ocu Azhar 

Jejak77.top KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (29/8/2024) sore.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Reskrim, IPDA Deby Setiawan, S.H., M.H., bersama dengan tim yang terdiri dari anggota Reskrim dan Intelkam.

 

Dalam operasi ini, tim penertiban terdiri dari Anggota Reskrim, Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim, Brigadir Abdi Karta, S.H., Anggota Reskrim, Brigadir M. Arief dan Anggota Intel, Bripda Diky Purba,

 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan,

 

“Operasi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan dari salah satu media online yang mengindikasikan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut “, jelasnya.

 

Saat tiba dilokasi, lanjutnya, tim menemukan lima unit mesin PETI, namun kelima unit mesin tersebut tidak sedang beroperasi saat tim tiba di lokasi.

 

” Meski tidak ada aktivitas penambangan yang berlangsung, tim Polsek Singingi tetap mengambil tindakan tegas dengan cara dirusak dan dibakar, guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal “, ungkap Kapolsek.

 

Kapolsek Singingi AKP Linter menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi.***

( Az77  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *