Editor : Ocu Azhar
Jejak77.top – Maro Sebo Jambi, – Kapolsek Maro Sebo Iptu Jefri Simamora, SH didampingi Kapolsubsektor Taman Rajo Ipda Mahyadi, Unit Reskrim dan Anggota Polsubsektor Taman Rajo, melakukan pembongkaran dan pembakaran Basecamp untuk ke sekian kali nya, yang diduga dipergunakan untuk Aktivitas Narkoba, Minggu (11/8/2024).
Pembongkaran basecamp yang terletak, di RT 03 seberang sungai (pelayangan) Desa Maro Jambi, berdekatan dengan Desa Kemingking Dalam Kec. Taman Rajo Kab. Muaro Jambi tersebut, menindak lanjuti viralnya video tentang adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba, pada tanggal 10 Agustus 2024.
” Merespon atas video itu, Reskrim Polsek Maro Sebo dan Polsubsektor Taman Rajo mendatangi lokasi “, jelas Jefri.
Lanjut Jefri, saat kita sampai dilokasi, basecamp dalam keadaan kosong, dan tidak ada aktivitas. Namun disekitaran basecamp ditemukan, mancis dan botol plastik, diduga bekas digunakan penyalahgunaan narkoba.
” Didampingi Kepala Desa setempat datuk Abuzar, Kadus, Karang Taruna, Ketua BPD, dan Ketua Pemuda serta beberapa warga, untuk melakukan pembongkaran dan pembakaran basecamp narkoba tersebut pagi pada pukul 10.00 wib” Tambah nya.
Iptu Jefri menambahkan, kita terus berupaya memerangi peredaran narkoba, di wilayah hukum Polsek Maro Sebo, dan penegakan hukum terhadap pelaku terus dilakukan.
” Sedangkan untuk basecamp itu sendiri sudah tiga kali dilakukan penindakan dengan cara di bakar dan di robohkan. Maka dari itu kepolisian menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bekerjasama memerangi narkoba “, tutup Jefri.
( Yanti )












