Polda Sumbar Diminta Turun Kembali ke Tambang Galian C Illegal Korong Pasa Limau

Editor – De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Lagi-lagi penggunaan material galian C illegal kembali terjadi pada proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. Kali ini dilakukan di Korong Pasa Limau Kabupaten Padang Pariaman.

Diduga galian C jenis sirtu yang dipakai untuk penimbunan jalan tol berasal dari tambang galian C ilegal atau tidak memiliki izin lengkap. Ini, terjadi di lokasi pintu tol yang berada di Tarok City, tepatnya di Bindalang Korong Pasa Limau, Kenagarian Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan pantauan JMG kelokasi tambang beberapa hari lalu, terlihat sebuah alat berat berwarna oranye melakukan pengerukan disekitar aliran sungai.

Beberapa truk pengangkut material galian C tersebut juga terlihat mondar-mandir diquary yang diduga tak berizin tersebut.

Anehnya, para pelaku penambangan illegal itu seperti tidak takut dengan hukum yang berlaku. Sebab mereka dengan leluasa melakukan penambangan.

Saat hal ini ditanyakan JMG pada pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar, didapat informasi bahwa pihak Polda Sumbar telah pernah turun kelokasi tambang. Tapi sayangnya, tidak ditemukan alat berat atau aktifitas penambangan galian C dilokasi tersebut.

Menanggapi hal ini, Hermansyah Sekretaris Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komda Sumbar angkat bicara. Menurutnya, diduga terjadi main kucing-kucingan antara Penegak hukum dengan penambang tersebut. Hal ini sudah biasa terjadi pada kasus penambangan illegal.

” Diduga ada main mata antara APH dengan pelaku tambang illegal. Sebab logikanya, masa disaat APH turun tidak ada aktifitas penambangan? Padahal dilokasi itu jelas-jelas ada aktifitas penambangan. Hal ini bisa dilihat dari kondisi lapangan dilokasi yang bekas dikeruk oleh alat berat”, ujarnya.

Herman meminta APH khususnya Polda Sumbar untuk memantau dan menangkap pelaku penambangan illegal apabila masih dilakukan penambangan. Sebab quary itu tidak berizin dan ini jelas jelas telah merugikan negara.

” Kami dari LP KPK Sumbar akan terus memantau lokasi tambang illegal tersebut. Bila dimulai kembali aktifitas penambangan, maka kami akan minta Polda Sumbar untuk turun kelokasi kembali”, katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *