Perkuat Fondasi Keluarga, Jefri Masrul Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Lintau Buo

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Upaya memperkuat ketahanan keluarga sebagai basis utama pembangunan manusia kembali digaungkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar di Balai Adat Jorong Tinggo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Sabtu (25/10).

Jefri Masrul, SE, Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat dari Fraksi Partai Demokrat, sebagai narasumber utama. Sosialisasi juga turut dihadiri Staf Ahli Pemerintah Provinsi, Camat Lintau Buo, para Wali Nagari se-Lintau Buo, BPRN, KAN, Bundo Kanduang, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam paparannya, Jefri Masrul menegaskan bahwa Perda Nomor 17 Tahun 2018 lahir sebagai upaya sistematis pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial modern yang semakin kompleks. Ia menyebut keluarga merupakan unit terkecil namun paling vital dalam membentuk karakter bangsa.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintahan, tokoh adat, dan organisasi masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai ketahanan keluarga, terutama di bidang pendidikan karakter, perlindungan anak dan perempuan, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

Lebih lanjut, Jefri mengajak seluruh pihak untuk menjadikan keluarga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai luhur, gotong royong, dan kepedulian sosial agar mampu menekan berbagai persoalan seperti kekerasan rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, serta degradasi moral generasi muda.

Turut memberikan sambutan, Asrul Jusan, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi Hanura, sekaligus tokoh masyarakat Lintau Buo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Jefri Masrul serta jajaran pemerintah provinsi dan daerah.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini sangat relevan untuk dilaksanakan secara berkelanjutan di tingkat nagari agar pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga semakin kuat dan membumi.

Sosialisasi Perda No. 17 Tahun 2018 ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai keluarga sebagai basis pembangunan sosial di Sumatra Barat. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, diharapkan lahir keluarga yang tangguh secara mental, ekonomi, dan moral, yang akan menjadi pilar utama kemajuan daerah.

( RN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *