Pelaku Curanmor di Tanah Datar Ditangkap Polisi di Jambi.

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2025. Seorang pria berinisial YS (31), warga Jalan Agus Salim, Kota Jambi, ditangkap di simpang lampu merah Andil, Jalan Adam Malik, Kota Jambi, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik setelah melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Surya Wahyudi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 21 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jorong Gantiang Ateh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di Jambi.

Laporan Polisi yang menjadi dasar penangkapan adalah LP/B/07/VII/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMBAR tanggal 21 Juli 2025 tentang dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kini YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Meski sudah berhasil menangkap pelaku, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan YS dalam kasus serupa di wilayah lain. Pasalnya, curanmor kerap dilakukan secara berulang oleh para pelaku.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya,” tambah Kasat Reskrim.

Penangkapan ini juga menjadi salah satu capaian penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi khusus yang digelar Polda Sumatera Barat untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

AKP Surya menegaskan komitmen Polres Tanah Datar untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah hukum Tanah Datar,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti:

Mengunci ganda kendaraan
Melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan

“Kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami butuhkan agar tindak kriminal dapat ditekan,” pungkas Surya.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan yakin bahwa aparat kepolisian selalu hadir untuk menjaga keamanan.

( Ranny )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *