Editor : De Ola
Tanjungbalai, (JMG) – Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Fasilitasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Kota Tanjungbalai, yang dilaksanakan oleh BNNK Tanjung Balai di Aula Raja Bahagia Resto Jalan Jamin Ginting Kelurahan Sirantau – Kota Tanjungbalai, pada Kamis (08/06/2023).
Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Pl.Harian Kasubbag Umum Hamzah.SSos.I mewakili Kepala BNNK Tanjung Balai, dihadiri sejumlah pejabat antara lain mewakili Ketua DPRD Tanjungbalai Drs.H.Syahrial Bhakti, Sekdako Nurmalini Marpaung.SSos MI.Kom, mewakili Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Kanit Idik II Satres Narkoba Ipda Natal Tamba,Camat Sei Tualang Raso Maria Santifa.SE.MAP, Camat Teluk Nibung Muhammad Ali.SE.MAP, Danramil 08/PB Kapten ARM Edi Yanto, Danramil 17/DB. Kapten (Inf) Endar Siregar, Kapolsek STR Iptu Asrol Rambe, Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, Lurah Pasar Baru Dahlia.SPd.MAP, Plt Lurah Sei Merbau Mauliza, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan sejumlah Tokoh Masyarakat.

Pada pembukaan Rakor, Plh Kasubbag Umum BNNK Tanjung Balai Hamzah.SSos.I, mengatakan bahwa BNNK akan mencanangkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di dua Kelurahan, yakni Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung.
“Kami berharap kepada Kapolsek serta Stakeholder terkait agar tetap berkordinasi dengan BNNK dalam upaya pencegahan. Kemudian, harapan kami kepada Pemko untuk dapar memfasilitasi kampung bersinar bersih narkoba yang sudah kita canangkan di 2 Kelurahan tersebut”, ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Tanjung Balai yang diwakili oleh Dr.Syahrial Bakti, mengatakan bahwa permasalahan narkoba di Tanjung Balai sudah sangat memprihatinkan, Rakor ini sebagai upaya bagaimana kita dapat menghanguskan narkoba dari kampung kita.
Dirinya meminta agar Pemerintah memfasilitasi serta membentuk Tim yang bersinergi bersama aparat Penegak Hukum, Stakeholder, Toga, Tomas, Kepala Lingkungan dan masyarakat yang ikut serta dalam memberantas narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemko, bahwa anggaran Kampung Bersinar di 2 Kelurahan ini dapat masuk ke dalam P APBD tahun 2023 dan Insha Allah di rapat paripurna nanti, dari 25 anggota DPRD Tanjungbalai menyetujui anggaran tersebut”, terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai yang diwakili oleh Ipda Natal Tamba, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selama ini pihak Kepolisian masih menemukan kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan.
Acap kali Polisi mendapat perlawanan dari warga, saat akan melakukan penangkapan terhadap bandar maupun pengguna narkoba. Namun pihaknya tak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tanjungbalai.
“Kami sangat berharap adanya partisipasi, peran serta dan kerjasama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dan mewujudkan kampung bersih dari narkoba”, ungkapnya.
(Thd)












