Merasa Di Curangi, Caleg PKB Dapil II Kota Tanjungbalai Lapor Ke Bawaslu

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Merasa dicurangi,g Calon legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 DPRD Kota Tanjungbalai, Joko Iskandar Matondang, SH datang ke Bawaslu, pada Jum’at (16/02/2024), untuk menyampaikan laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 14 Pebruari 2024.

Didampingi oleh Tim Penasehat hukumnya yang terdiri dari Guntur Surya Darma, SH, Aminuddin, SH dan Rizky Kurniawan, SH, Joko Iskandar Matondang membuat laporan secara resmi atas dugaan pemindahan suara yang diperoleh Joko Iskandar kepada Caleg PKB sesama dapilnya.

“Kami menemukan kejanggalan pada rekapitulasi suara yang tidak sinkron antara Formulir C1 dengan C Plano TPS. Klien kami telah kehilangan suara dan kami menduga suara tersebut berpindah ke Caleg lain asal Partai yang sama,” ungkap Guntur Surya Darma, SH di gedung Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Joko Iskandar Matondang, SH kepada media mengatakan, dirinya merupakan seorang yang berjiwa demokratis yang siap menang dan siap kalah. Namun ia tidak akan mentolerir pihak manapun yang sengaja melakukan kecurangan dalam kontestasi pemilihan legislatif pada 14 Pebruari kemarin, ucapnya kepada sejumlah awak media di kantor Bawaslu.

“Masih ada laporan susulan yang akan segera kami buat, data yang kami temukan ada di tiga TPS di Kelurahan Datuk Bandar. Kita siap menang dan siap kalah, tapi kita gak akan mentolerir setiap kecurangan sekecil apapun itu,” ucap Joko tegas.

Amri, SH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai kepada wartawan menerangkan (Koordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri, SH kepada wartawan menerangkan kepada wartawan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari Joko mantondang atas adanya dugaan kecurangan yang dibuat oleh salah satu Caleg Dapil 2 Tanjungbalai.

“Benar, kami telah menerima laporan dugaan kecurangan tersebut, dalam waktu dua hari kerja ke depan akan kami tindaklanjuti, artinya hari Rabu tanggal 21 mendatang pihaknya akan menyampaikan hasil masalah tersebut kepada pelapor,” ucapnya.

juga dikatakan Amri, pelapor telah memberikan sejumlah bukti awal terkait dugaan kecurangan, seperti foto copy C1 hasil, foto C Plano TPS dan foto copy KTP pelapor” sebutnya.
(Thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *