Menanti Aktor Intelektual Dibalik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Untuk Pencairan Anggaran Dinas, PLT Dinkes : Adik Swakelola Memang Bersalah

Editor : De Ola

Padang Pariaman – (JMG)  Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di beberapa lembar kwitansi pencairan anggaran kegiatan kedinasan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman (24/4) lalu hingga saat ini belum terkuak . Siapa aktor intelektual dibalik Maladministrasi yang merusak Reputasi Pemerintah tersebut masih simpang siur dan mengambang ke publik.

Hingga kini , Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman sejak masuknya surat Pengaduan tanggal 7 Mei 2025 , belum membuahkan hasil ( Mandek) , padahal laporan Pengaduan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sudah berjalan lebih dari tiga Minggu.

Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, HENDRA saat dikonfirmasi perihal hasil pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam beberapa lembar kwitansi pencairan anggaran kedinasan , Hendra mengatakan , Pemeriksaan MASIH BERJALAN .

“Pemeriksaan masih tetap berjalan , karena banyaknya pengerjaan yang harus diselesaikan jelas Hendra . ketika ditanya hasil pemeriksaan dan siapa aktor intelektual dibalik tanda tangan palsu ini , Hendra terkesan enggan menjawab ,” Itu internal , silahkan tanya ke Kadisnya kilah singkat Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman.

PLT DINKES. Menurut yang kami periksa dan kami selidiki , Seorang Oknum Tenaga Swakelola ini memang bersalah , tapi kami akan cari juga apakah ada hal lain yang membuat dia melakukannya . Ketika JMG tanya lagi , Apakah mungkin seorang tenaga Swakelola berani melakukan tanpa ada perintah dari seseorang , di jawab lagi , MASIH MENUNGGU HASIL DARI INSPEKTORAT PAK ,” Jawab PLT DINKES Kabupaten Padang Pariaman dr Efri Yeni via WhatsAppnya ( 30/5).

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya , proses pengaduan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ke Inspektorat merupakan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja mencemarkan nama baik korp Dinkes dan juga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Suarnita SKM , selaku pemilik tanda tangan yang dipalsukan menyampaikan, Kwitansi memakai tanda tangan palsu tersebut di gunakan untuk pencairan anggaran kegiatan kedinasan dan juga sebagai surat laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Dirinya mengaku tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut . Ia mengetahui setelah proses pencairan anggaran kegiatan tersebut ada tercantum nama dan tanda tangannya ,” Tidak mungkin itu tanda tangan saya , berarti tanda tangan saya secara sengaja sudah dipalsukan,” terangnya .

Untuk itu , dirinya mengambil langkah yang serius untuk menempuh jalur pengaduan , Jika proses disini tidak berjalan dengan benar dan berkeadilan,” Tentu Jalan lain berikutnya akan ditempuh , karena ini bukan delik aduan , hal ini tentu sangat mencoreng internal Dinkes dan Juga Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Viralnya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang telah dilaporkan ke Inspektorat juga mendapat kritikan pedas berbagai pihak . Seharusnya Inspektorat berterimakasih atas pengaduan kasus ini, kapan perlu jika terbukti, berikan penghargaan kepada si pelapor jika itu benar .

“Ini bukan masalah besar kecilnya dana yang dicairkan dengan tanda tangan palsu , tetapi ini bicara soal integritas sebagai ABDI NEGARA yang mengemban tugas dan memiliki aturan disiplin , apalagi sampai berani memalsukan tanda tangan pimpinan.

Seharusnya Kepala Inspektorat bertindak tegas atas perbuatan oknum pemalsuan tanda tangan sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS , karena ini termasuk pelanggaran berat untuk AKTOR INTELEKTUALNYA , tidak mungkin pelakunya seorang tenaga Swakelola jika tidak ada yang menyuruh dan memerintahkan , atau hal seperti ini sudah sering terjadi dan dibiarkan untuk uang sampingan ,” ungkapnya.

Atas perbuatan tercela yang dilakukan oknum Abdi Negara di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman , ia merasa geram apa yang diperbuat oleh oknum tersebut, mengapa sampai berani memalsukan tanda tangan seseorang untuk proses pencairan anggaran,” kata Sumber yang tidak bersedia dituliskan namanya (30/5). (Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *