Lemahnya Pengawasan Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi Provinsi Sumbar Pada Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Batang Alahan Panjang Menyebabkan Mutu Dipertanyakan

Editor : Jean

Pasaman – (JMG) Diduga lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat (20/06/2026) terkait pembangunan tanggul sungai batang alahan panjang oleh CV. Ranah Khatulistiwa Persada dengan nomor kontrak : 03.03/PPSDA- SDABK/APBD/IV-2026 dan nilai kontrak Rp. 156.048.500. serta tanggal kontrak 27 April 2026.

JMG mengkonfirmasikan langsung kepada Edola Duangga, S.T., M.Eng. selaku Kepala bidang pelaksanaan jaringan sumber air terkait pembangunan tanggul sungai batang alahan panjang tersebut melalui via WA ke nomor +62 852-746x-xxxx.

Tentang, “apa alasannya Pondasi pasangan batu tidak terletak di bawah garis elevasi tanah dasar sungai yang saya yakin berguna untuk menjaga stabilitas konstruksi agar tidak bergeser atau guling dan apakah nantinya bagian belakang yang kosong digunakan tanah timbunan untuk memperkuat struktur bang..???”

“Bagaimana dengan material yang digunakan apakah material itu bersumber dari sumber resmi yang memiliki izin galian golongan C atau tidak bang…”

“Karena saya yakin pihak Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat tentu berpegang pada prinsip dasar pengadaan barang dan jasa.”

Edola Duangga, S.T., M.Eng. pun menjawab via WA. ” Untuk galian kedalaman dasar bangunan berada di bawah dasar sungai eksisting dimana bekas galiannya diposisikan didepan bangunan selain untuk menahan aliran air juga bertujuan untuk mengurangi gerusan pada kaki dimana kondisi lapangan tidak memungkinkan menggali terlalu dalam karena kita juga harus mempertimbangkan keamanan agar tidak terjadi longsoran pada tebing Pak Doni. Betul Pak Doni bagian belakang nanti akan ditimbun dengan tanah timbunan Pak Doni. Untuk material kita telah meminta rekanan untuk mendatangkan material yg berizin Pak. InsyaAllah Pak Doni kita berupaya memegang prinsip pengadaan barang dan jasa.”

Karena tentunya ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama terkait spesifikasi teknis dan sumber material yang harus legal serta terverifikasi.

Selain itu, penggunaan material lokal tanpa izin juga berpotensi melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang menegaskan larangan pengambilan bahan galian tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh JMG di lapangan kepada beberapa warga yang meminta namanya disembunyikan menyampaikan bahwasanya pekerjaan ini dinilai lemah pengawasan sehingga kwalitas mutu yang cukup dipertanyakan.

“Menurut kami, galian pasangan itu terlalu dangkal yang memungkinkan akan sangat mudah tergerus aliran sungai ditengah ketidakpastian cuaca saat ini serta adukan semen pada bagian pondasi pasangan yang diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Kami sangat berharap ini menjadi perhatian banyak pihak dalam penggunaan keuangan Negara.”

Pondasi dam pada dinding penahan tebing sungai harus diletakkan pada bagian lapisan tanah keras (kedalaman galian cukup), memiliki sistem drainase yang baik untuk mencegah tekanan air, serta wajib memenuhi standar analisis stabilitas terhadap bahaya geser, guling, dan daya dukung tanah.

Untuk memastikan konstruksi kokoh dan aman dari risiko longsor serta erosi, seharusnya Galian dasar pondasi harus diteruskan sampai mencapai tanah keras (bukan tanah urugan/lumpur) tentu didukung dengan pengawasan dari dinas terkait ketika pekerjaan pada bagian pondasi ini dilaksanakan.

Karena aliran sungai mempunyai daya gerus yang sangat tinggi tentu agar pondasinya aman harus ditanam lebih dalam dari kedalaman gerusan (scouring) atau erosi dasar sungai akibat aliran air yang setidaknya seluruh pondasi berada dibawah dasar sungai tetapi fakta dilapangan tidak seperti itu. Hal ini menjadi rawan akan ketahanan terhadap daya geser yang sewaktu-waktu bisa patah dan terguling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *