Korem 072/PMK Bersama Kesbangpol DIY Gelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme

Editor : Mas Pay

Gunungkidul ( JMG ) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY menggelar kegiatan Sosialisasi upaya pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme DIY pada tahun 2023 bertempat di Balai Kalurahan Giring, Paliyan. Kamis ( 13/7/2023).

Winarni S.H, M.H., Analis Kewaspadaan Kesbangpol DIY menyampaiakan bahwa , paham Terorisme paling banyak di Wilayah Bantul dan Sleman, untuk di Gunungkidul merupakan daerah yang cukup luas dan tidak menutup kemungkinan sebagai tempat latihan para teroris.

Kami mohon kepada warga masyarakat Gunungkidul agar membantu aparat keamanan dalam mengawasi gerakan yang berpaham radikal, potensi kerawanan di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi karena memiliki daerah yang banyak ada lokasi gunung dan hutannya.jelasnya.

“Kami berpesan kepada masyarakat agar mengawasi putra dan putrinya agar tidak terpengaruh faham radikal. Terorisme dapat berkembang karena pengaruh ekonomi, kalau masyarakatnya tingkat Ekonomi lemah akan sangat mudah dimasuki faham radikal,” paparnya.

Harapan kami para bapak ibu bisa mengawasi anak dan mengontrol penggunaan Medsos untuk anaknya, imbuhnya.

Udan Tajri (Staf Kusus Ketua DPRD DIY) juga menyampaiakan bahwa Fungsi DPRD menurut UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah memiliki 3 (tiga) Fungsi yaitu Fungsi legislasi, fungsi Anggaran, dan fungsi Pengawasan.

Proses keterlibatan DPRD dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang berbasis kekerasan tetap harus mengacu kepada tugas dan weweang yang diberikan UU kepada lembaga DPRD, jelasnya.

Dalam hal ini yang dilakukan DPRD provinsi DIY mengacu pada fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi. Melalui fungsi legislasi bagaimana lahirnya peraturan daerah mengenai Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang bisa menjadi landasan bagaimana menangkal paham ekstremisme, bebernya.

“Melalui fungsi pengawasan DPRD melakukan bagaimana implementasi kebijakan dan anggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah 6) Dalam fungsi anggaran DPRD melakukan pertimbangan sebagaimana yang seharusnya dengan meletakkan kepentingan rakyat”, imbuhnya.

Sementara itu Kapten Inf Parja (Pasi Intel Korem 072/Pmk) juga menyampaikan bahwa, perkembangan Terorisme di Indonesia diawali dari masuknya WNI ke Suriah melalui Irak berkembang ke Asia dan masuk ke Indonesia.

“ISIS menyebarkan pengaruhnya melalui Video Propaganda pembelaan Umat Muslim di Tiongkok, India, Palestina, Somalia, Jazirah Arab, Suriah, Mesir, Irak, Afghanistan, Philipina, Iran, Pakistan, Tunisia, Libia, Ajazair, Maroko dan Indonesia”, jelasnya.

ISIS disambut positif oleh beberapa kelompok militan seperti Hezb-e-Islami Afghanistan (HIA), Ansharut Tauhid fii Bilaad al-Hind India, East Turkistan Islamic Movement (ETIM). Di lndonesia ISIS mendapat dukungan dari kelompok Tauhid Wal Jihad (TWI), Pengikut ABB (JAT), MIT (Mujahidin Indonesia Timur), FAKSI (Forum Aktivis Syariat Islam, sementara kelompok jihadis baru seperti JAS (Jamaah Ansharut Syariah ) dan yang lainnya mendukung Al Qaeda.

Keterlibatan jihadis Indonesia di luar negeri akan mendorong para jihadis di luar negeri bersimpati dalam membantu pergerakan / perjuangan di Indonesia baik dari segi personil, dana dan persenjataan. Pematangan paham jihad global (Daulah Islamiyah) di Suriah dan Irak akan mendorong para jihadis untuk mewujudkan Daulah Islamiyah di Indonesia, imbuhnya.

Upaya Mengatasi paham ekstremisme dan terorisme yaitu, melakukan redukasi tentang konsep dan ajaran jihad serta khilafah yang benar dengan cara Mencegah penyebarluasan paham melalui media baik cetak maupun elektronik, Memperketat pengawasan terhadap WNI yg pergi keluar negeri (Timur Tengah) begitu juga sebaliknya pengawasan WNA Timur Tengah yang ke Indonesia, dan Tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku teror dan para jihadis yang bermaksud menggabungkan diri ke Syiria dan Irak dalam jihad Global, membatasi komunikasi Napiter terutama tokohnya, melakukan pembinaan yang intens terhadap para teroris di lapas.paparnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Munsoji S,Ag M.P.d., FKUB DIY)
Radikalisme, istilah radikal mengacu pada hal hal mendasar, prinsip Fundamental,hal pokok dan esensial atas bermacam gejala. Radikal adalah percaya/mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial/politik yang besar/secara ekstrim. Radikal sebagai opini/perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrim khususnya dalam pemerintahan/politik.

Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan “membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa Worid Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban.

Masyarakat Perlu Waspada.Peduli terhadap kondisi sekeliling kita, termasuk Keberadaan “orang asing” di lingkungan kita, Perlu koordinasi yang padu dengan Ketua RT, Ketua RW/RK ,Terus mendorong dan mengembangkan sikap toleransi sehingga tercipta kohesi social. Toleransi adalah sikap manusia untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, baik antar individu maupun kelompok.Untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman, perlu menerapkan sikap toleransi, paparnya.

Himawan Pambudi Sosilog Pedesaan Yayasan Satunama Yogyakarta juga menambahkan bahwa, Fakta data BNPT terorisme yang telah menjalani hukuman kembali melakukan teror dan penolakan keluarga dan masyarakat menjadi sebab pelaku kembali ke kelompoknya. Inklusi Sosial suatu proses, sikap, kebijakan yang memungkinkan individu/kelompok tertentu dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam kehidupan sosial, politik dan pembangunan, jelasnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi Kapten Inf Parja (Kasi Intel Korem 072/Pmk), Winarni SH, MH (Analis Kewaspadaan Kesbangpol DIY), Munsoji S,Ag M.Pd (FKUB DIY), Udan Tajri (Staf Kusus Ketua DPRD DIY), Himawan Pambudi (Sosilog Pedesaan Yayasan Satunama Yogyakarta), Joko Tirto Wibowo (Lurah Giring), Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Giring.

( Hari S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *