Editor : Jean
Padang Panjang,- (JMG) Komisi I DPRD Kota Padang Panjang mulai melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut 71 rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang Panjang. Evaluasi tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di ruang rapat DPRD, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Hendra Saputra, didampingi Sekretaris Komisi I Fuji Hastuti serta anggota Amrizal dan Robi Zamora. Hadir mewakili Pemerintah Kota Padang Panjang, Asisten I I Putu Venda, Asisten II Indra Gusnadi, Asisten III Ade Nafrita, bersama para kepala OPD, camat, dan lurah.
Dalam pemaparannya, Asisten I I Putu Venda menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi DPRD telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Namun, masih terdapat sejumlah poin yang memerlukan penyempurnaan dan pembahasan lanjutan agar pelaksanaannya berjalan sesuai target.

“Kami telah menghimpun tindak lanjut atas berbagai rekomendasi DPRD. Namun masih ada beberapa poin yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut agar target, capaian, dan kendala pelaksanaannya dapat dipastikan secara jelas,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Hendra Saputra menegaskan, rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah.
Menurut Hendra, sejumlah OPD strategis, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pangan dan Pertanian, diminta memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan prioritas program dalam APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.
“Seluruh hasil pembahasan ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD, khususnya dalam pembahasan APBD di tingkat Badan Anggaran,” kata Hendra.
Rapat berlangsung dinamis dengan membahas berbagai persoalan strategis. Selain rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Koto Katiak, Kecamatan Padang Panjang Timur, Komisi I juga memberikan perhatian serius terhadap sejumlah isu yang menjadi sorotan publik.
Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah polemik pembangunan Perumahan Siti Naiman serta Mini Soccer dan Futsal D’Box Arena. DPRD menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari OPD terkait, terutama menyangkut aspek perizinan, kesesuaian tata ruang, serta proses perencanaan pembangunan.
“Karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat, tentu perlu penjelasan yang komprehensif dari OPD terkait agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” tegas Hendra.
Komisi I juga menyoroti keberadaan sejumlah bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan maupun aturan tata ruang. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan hasil pendataan serta langkah konkret yang telah dilakukan dalam upaya penertiban.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi I DPRD berharap seluruh rekomendasi LKPj tidak berhenti sebatas dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Kota Padang Panjang.(YB).



