Editor : Hari Styn
Tanah Datar ( JMG ) Janji manis Wali Nagari Rao-Rao, Ade Raunas, S.E., untuk berdomisili di nagari ternyata diduga hanya pepesan kosong. Surat perjanjian bermaterai yang ditandatangani pada 25 Juli 2025 lalu, kini disebut-sebut tak ubahnya isapan jempol.
Faktanya, pemuda nagari berkali-kali melakukan pengecekan ke rumah yang dijanjikan sebagai tempat tinggal sang wali. Hasilnya? Nihil. Bahkan pada Kamis malam (25/9) dan Jumat malam (26/9), Ade Raunas diduga tak pernah ada di lokasi.
“Janji sudah jelas di atas materai, tapi orangnya tidak pernah ada. Ini jelas mengecewakan rakyat,” ungkap seorang pemuda dengan nada kesal.
Lembaga pemuda yang dipimpin Ari Putra juga menguatkan dugaan itu. Menurutnya, wali nagari memang tidak tinggal di Rao-Rao seperti yang ia janjikan saat awal menjabat.
Reaksi keras langsung datang dari Ketua KAN Rao-Rao, Asman Abas Rajo Tan Palawan. Ia menilai pemimpin yang ingkar janji tidak pantas lagi memimpin nagari.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemuda. Wali yang ingkar janji besar sama saja telah mengkhianati amanah rakyat. Harus ada sikap tegas, termasuk kemungkinan melengserkannya,” ujarnya lantang.
Tokoh muda Safrizal bahkan menyebut Ade Raunas hanya bersembunyi di balik topeng.
“Janji bermaterai itu cuma topeng. Nyatanya tidak ada bukti. Pemimpin seperti ini sudah tidak layak dipercaya. Harus segera dilengserkan,” tegasnya.
Imammul Umam juga menyoroti prinsip kepemimpinan yang dinilai sudah tercabik.
“Seorang wali yang tidak tinggal bersama rakyatnya jelas telah merobek kepercayaan. Bagaimana mungkin bisa memahami keluh kesah masyarakat, kalau tiap malam justru tinggal di luar nagari?” katanya.
Bahkan mantan Ketua KAN Rao-Rao, Drs. Elnigra Riza, M.Si., Dt. Bagindo Cumano, ikut bersuara. Dari Payakumbuh ia menegaskan dukungan penuh untuk pemuda Rao-Rao.
“Saya mendukung langkah generasi muda memperjuangkan perubahan. Tapi ingat, lakukan dengan tertib dan bijak,” pesannya.
Sementara itu, berbagai upaya media untuk meminta klarifikasi langsung kepada Ade Raunas tak pernah ditanggapi. Bungkamnya sang wali nagari justru semakin mempertebal dugaan publik: janji bermaterai itu tak lebih dari janji palsu.
( RN )












