Editor : Ocu Azhar
MERANGIN-JMG– nasib naas yang dialami gadis ABG (anak baru gede) an.(TA)(19)th warga desa Rantau Limau Manis kecamatan Tabir ilir kabupaten Merangin, Jambi,yang menangung beban hidup diperkosa temannya sendiri Hildiansyah (21) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun atas perbuatan nya kini harus berurusan dengan hukum.
Senin(11/3/24)
dari imformmasi yang di dapat media ini kejadian pemerkosaan bermula pada saat korban (TA ) sedang berada di rumah nya dan dihubungi pelaku diajak bertemu di lapangan cross yang berada tak jauh dari desanya.
Setelah mendapat tlpon korban mengajak rekannya untuk menemani bertemu dengan pelaku.
Namun disaat diperjalanan pelaku kembali menghubungi korban(TA) ,ternyata korban harus menemui seorang diri tidak boleh membawa teman, akhirnya korban memutus kan menemui pelaku seorang diri.
Setelah sampe di arena cross dan Saat bertemu pelaku , pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone milik korban, namun korban berusaha merebutnya ,namun malah sebalik pelaku mengancam membunuh dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya jika korban tidak mau melayaninya.
Akhirnya dengan merasatakut korban pun pasrah menuriti kemauan nya,
Sehinga peku pun dengan lancar melakukan aksinya. Menyalurkan hasrat bejad nya.
mirisnya lagi saat melakukan pemerkosaan itu pelaku merekam semua kejadian tersebut. Dan sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh. Setelah itu Lalu kunci dan handphone korban dikembalikan, kemudian korban disuruh pulang.
Korban pun pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada kawannya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Tak berapa lama pelaku pun diamankan warga dan dibawa ke kantor kepala desa Rantau Limau Manis.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan kejadian ini.
Ya“Betul tadi pagi sekitar pukul 02.00 wib dini hari kita mengamankan pelaku pemerkosaan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Helai baju lengan pendek warna coklat; 1 (satu) helai celana warna coklat; 1 (satu) helai celana dalam warna putih; 1 (satu) buah pisau; dan 1 (satu) buah HP Merek OPPO A5S sudah kita amankan dan kini pelaku sedang di mintai keterangan untuk peroses lebih lanjut “jelas Mulyono
(Hen)












