Editor : Ocu Azhar
PEKANBARU, – Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Stakeholder terkait melaksanakan Operasi Panubar/Odol (Over Dimension Over Loding) di Jalan S.M Amin kota Pekanbaru, Selasa (10/12/2024).
Ada pun tujuan dari pelaksanakan operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan jalan raya, mencegah kerusakan infrastruktur jalan, meningkatkan efisiensi biaya logistik dan menurunkan biaya perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Dalam kegiatan operasi tersebut melibatkan kan personel gabungan yang terdiri dari Dit Lantas Polda Riau = 13 personel, Dishub Kota Pekanbaru = 20 personel, BPTD Kemenhub = 4 personel dan Sat lantas Polresta Pekanbaru = 3 Personel.
Dan dalam kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wib itu, Subdit Gakkum berhasil melakukan penindakan sebanyak 36 penindakan berupa tilang manual dengan rincian : Dit Lantas Polda Riau : 12 berkas dan Dishub sebanyak : 24 berkas.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasubdi Gakkum menyampaikan, operasi ini guna menertibkan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan.
” Dan dalam operasi itu kita berikan tindakan berupa tilang kepada kendaraan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau melebihi ukuran standar yang di izinkan “, jelas nya.
Menurut Kasubdit Gakkum, selain melaksanakan penertiban terhadap kendaraan, personel Subdit Gakkum juga melakukan pemeriksaan uji Alkohol bagi supir angkutan barang dan orang dengan mengunakan alat uji Drager Alcotest.
” Dalam uji Alkohol terhadap supir angkutan barang dan orang yang dilakukan tidak ada ditemukan yang mengkonsumsi Alkohol “, pungkas nya.
( Az77 )












