Gunungkidul (DIY), JMG – Dalam rangka menyongsong 12 tahun Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2024, Pemerintah Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, menggelar serangkaian gelar budaya di halaman kantor Kapanewon Tepus, Sabtu (24/08/2024).
Acara ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai dihadiri oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Dewan Kebudayaan Kapanewon Tepus, Panewu Tepus beserta jajarannya, Forkompinkap, Lurah se-Kapanewon Tepus (5 Kalurahan), angggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Sigit Subarno.
Dalam pidato sambutannya Panewu Tepus Subiyantoro, S.IP panewu memaparkan moment Istimewa gelar budaya ini akan menjadi corong pemersatu yang akhirnya akan mencipatakan suasana aman, damai dan penuh keharmonisan.
Mengenai Undang-Undang Keistimewaan ataupun peringatan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Yogyakarta ini sejatinya merupakan sebagai momentum untuk menunjukkan kebanggaan terhadap budaya dan identitas lokal yang nantinya akan mematik generasi muda lebih berkreasi dalam menampilkan dan menyuguhkan Kebudayaan dan kesenian lokal.
“Tahun ini adanya gelar budaya dalam rangka memperingati 12 Tahun Keistimewaan DIY 2024 dengan mengusung tema ‘Andakara Kerta Raharja’, Undang-Undang Keistimewaan bagaikan mentari yang terus menyinari tanpa memberikan pamrih untuk memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat dengan harapan seni budaya yang ada di Kapanewon Tepus kedepan akan dirasakan manfaatnya yang ada di Kapanewon Tepus secara keseluruhan. Perlu diketahui bahwa gelar budaya ini dibiayai oleh DAIS tahun 2024,” paparnya.
Berbagai produk UMKM hasil karya masyarakat lokal seperti produk jamu, snack wader crispy , Tiwul instan, Gathot Instan, cemilan emping dan banyak lagi produk menarik disajikan.
(Red/Hari s )












