Dua WBP Tewas Setelah Pesta Miras di Lapas Bukittinggi, Kinerja Kalapas Dipertanyakan

Editor : De Ola

Bukittinggi, (JMG) – Kinerja Hardianto, A.Md, IP, SH, M.Si selaku Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi perlu dipertanyakan dan dikaji ulang. Pasalnya, satu persatu bobrok dilapas tersebut mulai terbongkar. Bila sebelumnya, viral penggunaan ponsel dan maraknya dugaan pungli di lapas tersebut, kini dua warga binaan tewas setelah menegak minuman beralkohol.

Lebih parahnya lagi, Kalapas juga membenarkan telah diadakannya orgen tunggal sehari sebelum tumbangnya puluhan warna binaan setelah menegak minuman beralkohol. Bahkan hingga Kamis (1/5) telah dua warga binaan meregang nyawa di rumah sakit Ahmad Muchtar Bukittinggi.

Sebelumnya seperti yg diberitakan lacakpos.co.id diduga keracunan akibat pesta alkohol puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi, dikabarkan satu orang warga binaan dengan inisial I perkara narkotika meninggal dunia, Rabu sore 30 April 2025.

Satu hari berselang, hari ini Kamis 1 Mei 2025 kembali terkonfirmasi korban meninggal bertambah satu orang lagi dengan inisial AA yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas kepemilikan senjata api ilegal.

“Total ada 23 orang penghuni Lapas yang dilarikan ke rumah sakit Ahmad Mochtar, 2 orang meninggal dunia, 3 orang menjalani perawatan intensif di ICU, 10 orang sudah kembali ke Lapas, sisanya masih dilakukan perawatan,” ujar Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S. I. K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K. melalui sambungan telpon, Kamis (01/05).

AKP Idris Bakara selaku Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi menyampaikan pihaknya kesulitan melakukan pengusutan lebih lanjutnya karena pihak keluarga korban yang meninggal dunia selain tidak mau melaporkan juga menolak dilakukan autopsi.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka, yang jelas keluarga korban menolak keras dilakukan autopsi dan juga tidak mau melaporkan,” terangnya.

Sementara hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh jajarannya ditemukan fakta bahwa penyebab puluhan penghuni Lapas mengalami keracunan karena mengkonsumsi alkohol bahan pembuat parfum yang dipesan oleh pihak Lapas melalui e-commerce untuk kerajinan warga binaan.

“Mungkin mereka fikir alkohol bahan baku parfum sama dengan alkohol yang terkandung dalam minuman keras, sehingga mereka meminumnya yang dicampur dengan es dan Kratingdaeng,” tegas Kasat Reskrim.

Informasi jumlah korban sebanyak 23 orang yang dilarikan kerumah sakit yang disampaikan Kasat Reskrim ini berbeda dengan yang di utarakan Kepala Lembaga Pemasarakatan (Kalapas) Bukittinggi Herdianto, Amd.IP., S.H., M.Si sehari sebelumnya, yang mana Herdianto mengatakan korban yang dibawa ke rumah sakit sebanyak 15 orang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *