DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna, Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025.

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8) di ruang sidang utama DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE, bersama Wakil Ketua dan anggota dewan, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadli beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan dinamika ekonomi daerah yang terus bergerak.

Anton juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal agar pergeseran anggaran, baik antar-organisasi perangkat daerah maupun antar-program dan kegiatan, tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029 serta aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadli dalam paparannya menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD, serta mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Menurutnya, sejumlah indikator makro daerah mengalami perubahan dari asumsi awal. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan naik ke kisaran 4,64–5,18 persen, tingkat kemiskinan diperkirakan menurun hingga 3,36 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan tren positif di angka 77 persen.

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan berupa meningkatnya tingkat pengangguran terbuka yang diperkirakan berada di kisaran 5,09–5,19 persen.

Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp51,3 miliar atau 3,80 persen, dari Rp1,34 triliun menjadi Rp1,29 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan transfer, sementara PAD justru naik tipis 0,29 persen menjadi Rp185,8 miliar.

Pada sisi belanja, anggaran juga terkoreksi turun sebesar Rp110,5 miliar atau 7,64 persen menjadi Rp1,33 triliun. Penurunan terjadi pada belanja operasi, belanja modal, hingga belanja tak terduga yang berkurang lebih dari 50 persen.

Adapun pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah turun tajam hingga 55,31 persen, sementara pengeluaran Rp5 miliar dialokasikan untuk penambahan penyertaan modal ke Bank Nagari.

Baik DPRD maupun Pemkab berharap perubahan KUA-PPAS ini menjadi dasar kuat untuk penyusunan Perubahan APBD 2025. Anton Yondra menegaskan DPRD siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sedangkan Ahmad Fadli mengajak seluruh pihak menjaga konsistensi agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

( Ranny )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *