Direskrimsus Polda Sumbar Benarkan Penangkapan AN Bos Pabrik Rokok Illegal

Editor : De Ola

Tanah Datar, (JMG) — Penangkapan AN (40 thn) yang disebut-sebut sebagai bos PT. Jaguar Nadin Tobaco sebuah perusahaan rokok bermerek Jaguar di Kenagarian Pasia laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar membuat masyarakat terkejut. Pasalnya selama ini, rumah yang diduga dijadikan pabrik rokok illegal itu luput dari perhatian APH, Bea Cukai dan masyarakat.

Kedatangan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Senin (28/4) itu terkait diduga adanya rokok yang tidak memiliki izin di pabrik tersebut dibenarkan Kombes Pol Andri Kurniawan selaku Direskrimsus Polda Sumbar. Dia membenarkan dan mengatakan bahwa AN sedang dalam proses penyidikan.

” Untuk AN saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah dilakukan penindakan. Sehubungan menjual produk rokok, tanpa mencantumkan peringatan bahaya kesehatan dalam bahasa Indonesia. Sehingga melanggar UU Kesehatan dan ini masih menjadi domain penyidik Polri”, ujarnya.

Sebelumnya, Afrizal, S.Kom selaku Plt. Kepala Jorong Babussalam mengatakan kepada JMG melalui pesan WhatsApp , membenarkan adanya kedatangan pihak kepolisian dari Polda Sumbar ke perusahaan PT. Jaguar Nadin Tobaco pada Senin (28/4) lalu. Setelah itu pada Selasa (28/04) pihak kepolisian dari Polda Sumbar hanya meminta kepada Kepala Jorong Babussalam untuk menyaksikan aktivitas pemeriksaan dan menyita beberapa barang-barang dari perusahaan rokok tersebut.

“Saya hanya ditelpon oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang-barang dari perusahaan rokok Jaguar, serta ada alat pembuat rokok Jaguar”, ujarnya.

Ditambahkannya, dari pihak kepolisian tidak menunjukkan surat tugas kepada saya. Saya hanya disuruh datang untuk mendampingi dan menyaksikan saja. Disana saya hanya melihat sebanyak tujuh orang anggota kepolisian dilokasi pabrik rokok, ungkapnya kepada JMG.

Apa yang disampaikan Afrizal juga dibenarkan salah seorang warga Pasia Laweh yang tidak mau disebutkan namanya. Dia membenarkan adanya petugas kepolisian dari Dirkrimsus Polda Sumbar dihari selasa (29/4) tersebut hanya disaksikan oleh Afrizal, S.Kom selalu Plt. Kepala Jorong Babussalam, Nagari Pasia laweh. Ia juga hanya mendapatkan informasi dari beberapa warga Pasia laweh bahwasanya Plt Kepala Jorong yang menyaksikan saat penggeledahan di gudang sekaligus pabrik rokok yang bermerek Jaguar tersebut.

Peredaran rokok ilegal itu sudah berjalan selama setahun ini. Salah seorang tokoh masyarakat Nagari Pasia laweh inisial S juga mengatakan kalau AN telah memproduksi rokok bermerek Jaguar tersebut sudah berjalan selama satu tahun ini. S juga mengatakan kepada JMG, selain dari pengusaha rokok Jaguar, AN juga dikenal sebagai salah satu makelar mobil mewah yang didatangkan dari pulau Batam. Seperti BMW, Mercedez dan merek lainnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *