Editor : De Ola
Solok Selatan, (JMG)- Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Kabupaten Solok Selatan sangat mengutamakan pelayanan dan pemberdayaan terhadap pelanggan dan pengguna.
Sebagai mana yang telah berjalan selama ini PDAM sangatlah membatu, baik itu dirumah-rumah, perkantoran sekolah, mejid dan musholah dan berbagai tempat-tempat umum lainya oleh air bersih PDAM.
Saat di temui di kantornya, senin 27/2/2023. Direktur PDAM Tirta Seribu Sungai Kabupaten Solok Selatan Syamsuar Sjafrudin ST, mengatakan. Kinerja dan pencapaian yang dilakukan ditahun 2022, sesuai hasil audit, PDAM kurang sehat menuju PDAM lebih sehat. Seperti yang telah di ketahui dari 19 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Barat dan 16 PDAM yang ada, terdapat 10 PDAM sehat, salah satunya PDAM Kabupaten Solok Selatan, kedepan untuk tahun 2023 akan lebih di tingkatkan lagi dengan posisi teratas.

Pencapaian-pencapaian lainnya sesuai dengan himbauan Bupati Solok Selatan kepada PDAM dalam pelayanan untuk beberapa Kecamatan yang harus di perbaiki pelayanan dan belum jalan yaitu Sangir Batang Hari di tahun 2023, dan setelah itu dalam pengajuan di anggaran APBN untuk pelayanan air bersih untuk di Kecamatan Sangir Balai Janggo, Balai Sungai Sumatra Barat untuk akan terlaksana di 2024.
Dan untuk 2023 menyambung kembali kegiatan di tahun sebelumnya dari Balai juga, untuk pengadaan penampungan air bersumber di lasuang batu, dan di bangun di Alai, untuk memenuhi dan memperlancar penyaluran air arah, alai pasar baru kalampaian.
Selain itu Syamsuar Sjafrudin ST, Himbau dan mengharapkan kepada pelanggan khususnya, kerjasamanya dimana penerima hak untuk melakukan kewajibannya, dan jangan ada kelalaian untuk pembayaran, jangan ditunggu menumpuk.
Dan apabila pelangganan melalaikan pembayaran PDAM punya aturan dan sangsi tegas, sesuai ketentuan apabila pelanggan melakukan tunggakan 3 bulan dari pihak PDAM akan melakukan sangsi tegas yaitu memutusan dengan cara himbauan 1,2 sampai 3 kali, jika tidak di indahkan maka pemutusan jalur akan di lakukan, pungkasnya”. (Helfi Yulinda)












