Diminta APH periksa kakam Ageng Negara Jaya, diduga kuat korupsi guna memperkaya diri sendiri dana desa Tahun 2024

Waykanan, (JMG) – Diduga pemerintahan kampung negara jaya Kec. Negri Besar. Kabupaten Waykanan, Korupsi Anggaran dana desa pembangunan fisik beserta kegiatan lainnya yang menggelontorkan uang negara hingga nominal nya mencapai ratusan juta rupiah yang di pimpin oleh kakam ( AGENG ),di tahun anggaran 2024.

Seharusnya selaku kepala kampung membangun kampung nya agar mensejahterakan masyarakat dan membuat kampung nya lebih maju, namun bedanya dengan Ageng selaku kepala kampung negara jaya kec. Negeri besar Waykanan yang memanfaatkan dana desa guna memperkaya diri sendiri

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp/Seluler pada Jum’at ini kepala Kampung Ageng menyampaikan kepada Awak media.

“Semua pekerjaan tersebut sudah benar sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai aturan yang ada di APBDES” Bahkan saya nombok Rp.200.000.000 pungkas Ageng selaku kepala kampung negara jaya kec. Negri Besar. Kab. Waykanan

Namun setelah awak media melakukan kontrol sosial di lapangan ditemukan kejanggalan-kejanggalan di pemerintahan Negara Jaya, kecamatan Negri Besar, Waykanan yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2024. Seperti pembangunan rabat beton dan pembangunan jalan usaha tani mulai dari bahan-bahan meterial adukan semen tidak sesuai yang mana tidak akan bertahan lama untuk di gunakan masyarakat.

Adapun beberapa aitem yang ditemukan oleh awak media saat melakukan kontrol sosial di pemerintahan Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negri Besar, Kabupaten Waykanan, yang sudah sempat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp serta berulang kali tetap tidak ada tanggapan’

“Berikut beberapa aitem ditemukan oleh awak media kejanggalan-kejanggalan yang ada di Kampung Negara Jaya Kecamatan Negri Besar. Tahap 1 tahun 2024.

Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Rabat Beton 150 x 2,5 x 0,15 m)
Rp 86.703.500.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **
Jalan Desa (Pembangunan Rabat Beton 55 x 3 x 0,15 m)
Rp 57.695.500

Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Bantuan Hewan Ternak Kambing)
Rp 18.150.000
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi
Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (Fasilitas Untuk Pelaku UMKM (Bazar))
Rp 18.700.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Bibit Tanaman)
Rp 15.079.500.

Untuk berimbang nya pemberitaan media ini sudah mencoba konfirmasi kakam negara jaya, saat dimintai tanggapan melalui via whatsapp belum bisa memberikan tanggapan.melainkan bukan menjawab konfirmasi malah kakam Ageng sedang ada urusan/sibuk bagaimana bisa menjawab bahkan kakam ageng mengatakan media ini saat voice suara via WhatsApp, lain waktu saja nanti saya bantu dalam hal ini kami selaku media merasa tidak nyaman saat menjalani tupoksi kami sebagai media.

Guna mengungkap indikasi masalah korupsi tersebut, kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Pemkab waykanan maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.

(HELMI)

Penulis: Helmi FebrianEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *