Diduga Ada Penyimpangan dan Dugaan Korupsi, Puluhan warga Desa Sawangan Kecamatan Pituruh Geruduk Kantor Desa

 

 

Editor : Hari S

Purworejo, (JMG) – puluhan warga desa Sawangan, kecamatan Pituruh, kabupaten Purworejo mendatangi kantor desanya, kedatangan mereka tidak tanpa alasan, puluhan warga tersebut mendatangi kantor desanya, buntut dari dugaan adanya pungli dalam pemasangan pipa SPAM yang diduga dilakukan oknum TPK desanya,warga selanjutnya pada hari Kamis, 30-1-2025 sekira pukul 10.40 WIB mendatangi Balai Desa Sawangan untuk melakukan Audensi tentang keluhan mereka dan juga menanyakan penggunaan DD (dana desa) yang diduga banyak terjadi penyelewengan.

Saat awak media mendatangi Kantor Desa Sawangan, sudah terlihat banyak warga yang berkumpul di Balai Desa, ada sebagian yang masuk kantor desa dan ada beberapa yang berdiri di luar Balai Desa.

Dalam aksi tersebut di hadiri sekitar kurang lebih 30 an warga masyarakat perwakilan tiap Rt dan warga lainya yang pingin menyalurkan keluhannya, dari aksi tersebut tampak terlihat dari pihak aparat, baik itu TNI maupun Polri dalam hal ini adalah dari Polsek Pituruh yang langsung di pimpin Kapolsek AKP Purwanto, dan beberapa aparat TNI dari Koramil 09/Pituruh yang bersinergi ikut berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

Dari pantauan media jejak 77 tampak dari perangkat Desa Sawangan,Kades Sugiri dan juga di dampingi Carik Suroso dan dari perwakilan BPD Sawangan, juga Tukiman selaku TPK desa , tak ketinggalan hadir pula perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Purworejo dan Camat Pituruh

Aksi audensi tersebut adalah buntut dari progam Pamsimas yang diwarnai dugaan pungli dalam pemasangan pipa dan meteran air, dan juga progam pengadaan Septic Tank untuk MCK, yang dalam pelaksanaannya pengerjaan di mulai bulan Agustus tahun 2024, yang dinilai warga dalam pengerjaanya dinilai amburadul.

Salah satu perwakilan warga TN(46) menanyakan kenapa pemasangan pipa Spam tersebut dalam pemasangannya tidak ditanam dan terkesan asal asalan serta progam MCK yang kurang maksimal dan ada beberapa yang dari awal pembangunan tidak dapat digunakan.

” pak lurah atau siapa ini yang berhak menjawab, itu pemasangan pipa SPAM kok amburadul tidak ditanam dan terkesan asal- asalan terus pemasangannya gratis atau bagaimana pak? dan juga progam MCK yang dari membangun sampai saat ini ada beberapa keluhan dari warga tidak dapat digunakan itu bagaimana pak, ” tanya TN

Kemudian salah satu perwakilan dari Dinas PUPR menyampaikan jika pelaksanaan tersebut memang saat ini masih dalam masa pemeliharaan jadi masih dilakukan perbaikan – perbaikan ke depan sehingga nanti diharapkan hasilnya bisa maksimal.

” untuk progam tersebut masih dalam masa pemeliharaan jadi masih dilakukan perbaikan-perbaikan,dan memang sebenarnya pipa itu harus ditanam kurang lebih 70% dan minimal kedalaman 20cm, akan tetapi letak geografis disini kan bebatuan, jadi ada beberapa sedikit kendala , namun demikian kami ke depan masih terus melakukan pembenahan-pembenahan agar bisa maksimal kan masih masa pemeliharaan, ” tuturnya.

” Dan mengenai biaya, karena progam ini ada kuotanya sekitar 250, nah yang masuk dalam kuota ini pemasangannya gratis tidak dipungut biaya,namun disini di desa Sawangan ini kan penduduknya sekitar 400 KK yaa..yang mereka pingin pasang, kan itu diluar kuota tersebut monggo dimusyawarahkan dengan pihak desa bagaimana baiknya, ” imbuhnya.

Masih dari perwakilan PUPR untuk menjawab pertanyaan seputar progam MCK menyampaikan bahwa progam tersebut sudah sesuai speck dan anggaran.

Selanjutnya salah satu warga yang memberikan pendapatnya menyampaikan, jika pembangunan tersebut hanya menghabiskan anggaran di bawah 5 juta per septic tank, terang warga tersebut.

Dirinya menyampaikan, jika pengerjaan proyek program tersebut yang telah berakhir di akhir tahun 2024 banyak septic tank yang tidak berfungsi ataupun tidak dapat di gunakan sesuai fungsinya. Bahkan, dari keseluruhan KK yang mendapatkan manfaat bantuan tidak semuanya mendapatkan closed duduk. Pungkas warga saat audensi

Masih di sela-sela acara warga juga sempat menanyakan terkait tunggakan pelaksanaan proyek anggaran dana desa di tahun 2021-2023 dengan total tunggakan yang belum terbayar kepada salah satu warga penyuplai material sebesar Rp. 23.981.000, Kades Sugiri dan BPD sawangan hanya memberikan jawaban bahwa tunggakan tersebut telah di selesaikan seluruhnya dan sudah dikasihkan TPK, jadi pihak pemerintahan Desa tidak ada tanggungan tunggakaan.

Diwaktu yang sama Tukiman selalu TPK desa terlihat gugup saat menjawab pertanyaan – pertanyaan warga yang saling bersahutan menanyakan kemana uangnya,Tukiman terlihat kebingungan dan terkesan saling lempar dalam menjawab dengan Kades dan Carik.

Masih keterangan warga bahkan ada beberapa penyuplai material hingga saat ini total dari tahun 2021 hingga 2023 mencapai kurang lebih Rp.80.000.000.

” banyak penyalur bahan material yang digunakan untuk proyek Desa belum terbayar mas ada 3 orang lebih yang belum terbayarkan padahal proyek tahun 2021 hingga 2023 bahkan yang proyek 2024 kemungkinan juga ada mas,kalau dari Desa sudah lunas dan diterima TPK kemana larinya uang tersebut,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

” terus setahu Saya misal di tahun 2023 dan 2024 kan sudah selesai LPJnya,nota dan kwitansi yang dilaporkan ke Inspektorat Daerah siapa yang buat Nota dan Kwitansi itu,terus darimana coba mas, kan dugaan saya palsu, nyatanya banyak penyalur material belum terbayarkan sampai sekarang, ” imbuhnya.

Saat di akhir acara media Jejak mencoba mewawancarai Camat pituruh terkait tunggakan pembayaran tersebut dan terkait Nota dan Kwitansi buat LPJnya, Camat pituruh enggan memberikan jawaban dan disuruh klarifikasi langsung sama pak lurah sawangan yang lebih tau persoalannya

” sama pak lurah saja langsung mas yang lebih tahu jangan sama saya ” ucap camat pituruh sambil meninggalkan ruang Balai Desa.

Karena dalam audensi warga belum sepenuhnya menerima jawaban yang memuaskan dari Kepala Desa dan TPK desa, warga berencana akan berkirim surat ke Kejaksaan Negri Purworejo dan warga berharap Aparat Penegak Hukum setempat, hingga Inspektorat dan juga Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo. Agar turun dan melakukan Audit dan Penelusuran terkait banyaknya dugaan penyelewengan Dana Desa, baik itu Dana Desa maupun bantuan Pemerintah Daerah yang diterima Pemerintahan Desa Sawangan.

Sampai berita ini ditayangkan, awak Media Jejak 77 masih melakukan investigasi dan selanjutnya akan mengkonfirmasi pihak – pihak terkait untuk pemberitaan yang berimbang.

Jack77

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *