Editor : Hari Styn
MUARA ENIM ( JMG ) Munculnya informasi yang menyebutkan nama Desri Nago terlibat dalam kegiatan usaha pengolahan dan penyaluran bahan bakar minyak jenis solar yang diduga ilegal di lokasi gudang yang berada di wilayah Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Tidak hanya disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat, Desri Nago juga dituding berperan sebagai pihak yang mengatur dan mengondisikan segala kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut. Menanggapi hal tersebut, Desri Nago dengan tegas membantah semua tuduhan dan informasi yang beredar itu.
Dalam pernyataannya, Desri Nago menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterlibatan apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap segala aktivitas yang berlangsung di lokasi gudang yang dituduhkan sebagai tempat usaha ilegal BBM tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang menyebutkan namanya dan menempatkannya sebagai orang yang bertugas mengatur jalannya kegiatan di lapangan adalah hal yang tidak berdasar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, dan merugikan nama baik serta kehormatan dirinya.
“Saya dengan tegas membantah semua kabar dan tuduhan yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam kegiatan apa pun di tempat tersebut, apalagi disebut-sebut sebagai orang yang mengatur dan mengondisikan jalannya usaha itu. Itu semua tidak benar dan tidak ada bukti sedikit pun yang bisa membenarkan hal tersebut. Saya tidak pernah memiliki hubungan kerja sama, tidak pernah terlibat dalam pengurusan, dan tidak pernah hadir serta melakukan apa pun yang berkaitan dengan tempat yang dimaksud,” tegas Desri Nago.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya sangat membebankan dan merusak citra dirinya di mata masyarakat. Selama ini ia hidup dan beraktivitas sesuai dengan jalur yang benar, tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menuduh seseorang tanpa dasar yang kuat.
Desri Nago juga menyatakan bahwa ia siap dan bersedia untuk dimintai keterangan, diperiksa, maupun menunjukkan segala bukti yang diperlukan kepada pihak berwenang guna membuktikan kebenaran ucapannya dan membersihkan nama baiknya. Ia berharap agar proses penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan dapat berjalan secara adil, objektif, dan menyeluruh, sehingga nantinya akan terungkap siapa saja pihak yang benar-benar terlibat dan bertanggung jawab atas kegiatan yang diduga melanggar hukum itu, bukan menuduh sembarang orang yang tidak bersalah.
Tuduhan yang dilontarkan memang merupakan hal yang serius dan membutuhkan pembuktian yang nyata. Sebelum ada kepastian dan hasil penyelidikan yang sah dari pihak yang berwenang, segala informasi yang beredar hanya merupakan dugaan semata dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan kesalahan seseorang. Desri Nago menekankan bahwa ia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika tuduhan dan penyebaran informasi yang tidak benar itu terus berlanjut dan semakin merugikan dirinya, sesuai dengan jalur hukum yang tersedia.
( Sdm )












