Editor : Jean
Tanah Datar – (JMG) Transparansi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai sekitar Rp126 miliar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Melalui jumpa pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP), pemerintah daerah mulai memaparkan alokasi dan pemanfaatan anggaran tersebut, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 02 Batipuh Selatan itu menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan dana TKD melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus memahami manfaatnya bagi pemulihan ekonomi daerah.
Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar, Efrison, yang mewakili kepala dinas, menyampaikan bahwa alokasi dana TKD untuk Kabupaten Tanah Datar berada di kisaran Rp126 miliar. Penggunaannya diarahkan kepada dinas-dinas yang telah ditentukan dan harus dilaksanakan secara transparan.
Menurut Efrison, jumpa pers tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada publik mengenai penggunaan dana yang dikelola pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Dinas KUKMP diberikan ruang untuk menjelaskan alokasi anggaran serta program yang menjadi tanggung jawabnya.
Kami dari Dinas Kominfo menyampaikan dalam jumpa pers ini tentang penggunaan Dana TKD. Hari ini Dinas KUKMP menjelaskan ke mana saja dana tersebut digunakan, karena sekarang dituntut untuk transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas KUKMP Tanah Datar, Busnika Hamdi, mengungkapkan bahwa instansinya memperoleh alokasi dana TKD sebesar Rp765 juta. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung upaya penanganan dampak bencana galodo, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Busnika menyebutkan, terdapat 148 UMKM yang terdampak bencana galodo dan tersebar di sejumlah wilayah yang masuk dalam kawasan bencana. Para pelaku usaha tersebut menjadi sasaran program pendampingan dan pelatihan guna membantu mereka menghadapi dampak bencana terhadap kegiatan ekonomi.
Kami dari Dinas KUKMP memberikan pelatihan kepada UMKM yang terdampak bencana galodo sebanyak 148 yang tersebar di area bencana tersebut,” ungkapnya.
Transparansi Harus Diikuti Kejelasan Manfaat
Pengungkapan alokasi anggaran tersebut menjadi langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan dana TKD. Namun, keterbukaan tidak cukup berhenti pada penyampaian angka dan jenis kegiatan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai rincian penggunaan anggaran, bentuk pelatihan yang diberikan, serta hasil yang diharapkan bagi UMKM terdampak.
Dengan alokasi Rp765 juta dan sasaran 148 UMKM, kejelasan mengenai bentuk dukungan, mekanisme pelaksanaan, serta capaian program menjadi penting untuk memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang terdampak galodo.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana TKD, sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran tersebut mendukung pemulihan ekonomi, membantu pelaku UMKM bangkit, dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tanah Datar.(RN)












