Coba Selundupkan 2 Kg Sabu, Sepasang Pelaku Asal Palu Ditangkap Avsec Bandara SSQ II

Editor  : Ocu Azhar 

Jejak77.top PEKANBARU, – Seperti tidak ada habis-habisnya aksi para pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Pekanbaru, melalui jasa transportasi udara maskapai penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK), kemaren.

 

Dalam aksi penyergapan, petugas menemukan sepasang pelaku (pria dan wanita) asal Palu Sulawesi Tengah (Sulteng). Total barang haram yang diselundupan dua pelaku sekitar 2 kilogram lebih sabu.

 

” Barang haram 2 kilogram lebih tersebut diselundupakan pelaku didalam celana dalam tepatnya diselangkangannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang, Jumat (23/8/2024).

 

Pelaku sendiri ditangkap oleh petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK) II Pekanbaru pada Kamis (22/8), usai mencurigai satu pelaku wanita bernama Dini (27). Pemeriksan badan dilakukan dengan hasil temuan sabu 3 paket besar.

 

” Pemeriksaan badan oleh petugas karena mencurigai salah seorang wanita penumpang pesawat. Tiga paket besar sabu yang disimpan didalam pakaian dalamnya pelaku ,” ujar Manang.

 

Kecurigaan petugas masih berlanjut setelah interograsi pelaku, bahwa aksi penyelundupan barang haram sabu tersebut dilakukan bersama rekan prianya.

 

” Satu pelaku lainnya seorang pria Ibnu (32) juga menyimpan tiga paket besar sabu disimpan didalam celana dalamnya, dia ditangkap usai pemeriksaan Dini yang lebih dulu ditangkap. Mereka ini asli warga Palu Provinsi Sulteng ,” terang Manang.

 

Total seluruh barang bukti sabu yang disita petugas dari kedua pelaku sekitaran 3 kilogram. Penyelundupan barang haram tersebut rencananya akan diterbangkan dari Pekanbaru menuju Jakarta. Kemudian berlanjut ke tujuan akhirnya di daerah Palu.

 

” Untuk tersangka Ibnu mempunyai tugas utama mengendalikan sabu di Palu dari Bali. Saat ini kasus ini masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut ,” pungkas Manang.

 

( Az77  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *