Editor : Mas pay
Kulonprogo (JMG) – Guna mencegah aksi premanisme dan mengganggu keindahan wilayah sekitar jalan, serta kenyamanan pengguna jalan. Jajaran Polsek Temon dipimpin Iptu Muji Untoro,S.H., M.M, bersama anggotanya melaksanakan penertiban anak punk yang mangkal di Traffic light Demen, Temon, Kulonprogo, Minggu (02/07/2023).
Penertiban terhadap anak punk tersebut dilakukan karena diduga mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan yang melintas di jalan Temon- Wates, Kulon Progo, kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya pemalakan atau aksi yang merugikan pengguna jalan, padahal aksi yang mereka lakukan juga sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri
Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST., S.E., mengatakan sudah berkali-kali kami melaksanakan penertiban tetap saja dilanggar, kami lebih mengutamakan tindakan preventif untuk melakukan pencegahan dan pengawasan.
“Mereka kami bawa ke Polsek Temon untuk diberikan pembinaan dan himbauan agar mereka tidak kembali ke tempat tersebut karena mengganggu kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan maupun mereka sendiri, ” ujar Kapolsek. ( Jim77)












