Astaga!!! Ada Pangkalan Penampungan CPO Ilegal di Batang Anai

Editor : De Ola

Padang Pariaman, (JMG) – Aksi Penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di wilayah Korong Kayu Kapur, Nagari Sungai Buluh Selatan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman menjadi tanda tanya banyak pihak. Pasalnya, meskipun sering disorot dalam pemberitaan Media Online, kegiatan tersebut tetap berjalan dan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi di kalangan masyarakat kegiatan bisnis tersebut. Apalagi letak dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat penampungan CPO berada ditepi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) .

Bisnis mobil CPO kencing dijalan ini, terlihat sangat berani melakukan aksinya disaat mobil CPO datang sore dan malam hari. Patut diduga ada keterlibatan oknum aparat sampai ke oknum pemilik tempat yang dijadikan sebagai tempat penampungan minyak CPO datang .

Menurut informasi yang layak dipercaya, bisnis penampungan dan penjualan minyak CPO atau yang lazim disebut mobil tangki CPO kencing dijalan ini sering terlihat sore dan malam hari . Mereka cukup berani , walaupun lokasi tersebut letaknya hitungan meter dari pinggir jalan raya yang padat.

Masih menurut sumber , bisnis penampungan CPO tersebut sudah sejak lama beroperasi tapi anehnya sampai saat ini tetap berjalan lancar. Patut diduga ada oknum tangan besi berseragam didalamnya.

Penelusuran JMG, modus operandi bisnis penampungan CPO Ilegal sangat simpel dan tertata rapi dengan cara memindahkan isi truk tengki pembawa CPO ketempat yang telah disediakan seperti drum dan tekmon.

Terpisah, Walinagari Sungai Buluh Selatan melalui PJ Wali Nagari , Hendra mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu terkait legalitasnya. ” Secara wilayah memang betul karena saya baru menjabat sebagai PJ Walinagari disini. Entah sama Walinagari yang lama melapornya saya juga tidak tahu”, ujarnya.

Anehnya ketika JMG menanyakan tahu atau tidaknya terkait bisnis CPO Ilegal itu, dijawab Hendra secara pemerintah dia tidak tahu tapi sebagai warga dia mengetahuinya. Ketika JMG menanyakan lagi, apakah kegiatan ilegal tersebut masih berjalan, Hendra menjawab “entah masih ada entah tidak, Saya tak tahu”, ujarnya. (Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *