Editor : De Ola
Tanjungbalai, (JMG) – Antisipasi segala bentuk pelanggaran, tindak kejahatan pada malam hari, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan, kegiatan tersebut guna menjaga arus lalu lintas dan mencegah balap liar ugal-ugalan anak anak remaja. Senin s/d Selasa (11 s/d 12 September 2023) mulai pukul 23.00 wib sd. selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP. Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan Patroli dan Penjagaan dilaksanakan untuk menjaga wilayah hukum polres tanjung balai terhindar dari tindak kejahatan, menjaga arus lalulintas agar aman dan kondusif serta mencegah kenakalan remaja yang melakukan balap liar ugal ugalan dijalan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jln. Lingkar Utara Kec.Teluk Nibung, Jln. Lingkar Kec.Sei Tualang Raso, Jln. Sudirman Bundaran PLN, Jln.Sudirman KM 4 s/d KM 7 dan Jl.Sei Raja (Bondang) Kota Tanjung Balai, ucap Kasat.
Dari amatan masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar dan tindak pidana kejahatan lainnya.
Personil yang bertugas Aiptu SRP. Sinaga, Bripka TC. Pasaribu, Brigpol Iskandar dan Briptu Aditya N. Tarigan.
(Thd)












