Merangin, (JMG) – Pada Jumat, 10 Januari 2025, “ZN”dengan berani merubah tiga petak los di pasar rakyat tipe A Merangin sedangkan pasar rakyat tipe A tersebut berdiri di lokasi pemerintah dan di bangun oleh pemerintah dan sudah pasti pula bangunan pasar tersebut adalah aset negara
Tapi pada saat awak media ini mencoba kompirmasi terhadap “ZN” beliau memberi penjelasan bahwa beliau sudah izin secara lisan kepada pengurus pasar dan pihak pengurus pasar mengizin kan hal itu
Menurut keterangan beliau kesepakatan harga kontrak pun sudah di sepakati antara dua belah pihak dengan harga kontrak 10.800.000 memang “ZN” belum membayar tapi sudah ada kesepakatan tutur beliau
Beliaupun menjelaskan kalau tidak ada izin dari pengurus pasar beliau tidak akan berani berbuat seperti itu
Sementara sebaliknya menurut keterangan pengurus pasar rakyat tipe A “ZN” sama sekali belum pernah izin untuk melakukan perubahan aset pemerintah tersebut
Sudah jelas ini akan menimbulkan kan teka teki di kalangan masyarakat umum dan tidak tau mana yang benar dan mana yang salah
Yang jelas masyarakat ingin agar hal yang seperti ini harus ada kejelasan sebab biar bagai mana pun ini adalah milik negara dan harus di jaga sesuai undang undang yang berlaku **
(Edi)












