Ada-ada Saja!!!, Plank Proyek Negara DBH Sawit TA 2024 Bernilai 7 Milyar Lebih Ditempel Di Pohon Mangga

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Proyek pengerjaan hotmix ruas jalan (no.ruas 054) Pasar Miring menuju Desa Sei. Lama di Kecamatan Sei. Dadap menjadi perhatian warga sekitar khususnya para pengguna jalan, dinilai aneh dan lucu. Pasalnya, papan nama kegiatan proyek bersumber dari keuangan negara yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Asahan menelan biaya Rp. 7.864.819.995,00.- atau 7,8 milyard Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) Tahun Anggaran 2024 tersebut, ditempel, di pakukan di pohon mangga halaman rumah warga Desa Sei. Kamah Baru.

Menurut komentar dari salah seorang warga pengguna jalan yang tak mau disebutkan namanya kepada JMG, Selasa (27/08/2024) pagi. Plank proyek tersebut, terpasang sejak pengerjaan peningkatan jalan itu dimulai. Lucunya kata warga itu, sedangkan proyek Desa saja (APBDes) yang nilai anggarannya hanya puluhan juta saja tak layak planknya ditempel dipohon atau dilengketkan didinding rumah warga, ini proyek milyaran kok planknya ditempel dipohon kayu”, sebutnya membandingkan.

“Memang kalau plank proyeknya ditempelkan dipohon kayu gak apa-apa pak, kerena memang gak ada aturan hukumnya apalagi sanksi pidananya. Tapi kan kalau nilai proyeknya milyaran rupiah macam gini, planknya ditempel, kan itu lucu, dan menurutku itu memalukan Pak, seolah-olah perusahaan yang ngerjakannya gak bonafit”, ujarnya.

Sementara ditempat yang sama, Selasa (27/08/2024) sore, saat meninjau pengerjaan proyek bernilai 7 Milyar lebih itu. Jhon Efdi Adinata Ketua DPC Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Cadsena Kab. Asahan kepada JMG, mengatakan akan melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, terkait pengerjaan proyek tersebut.

Kerena menurut Jhon, sebagai aktivis dan pegiat sosial kemasyarakatan dan pembangunan pihaknya sangat peka melakukan sosial kontrol apalagi menyangkut pelaksanaan proyek fisik yang menggunakan anggaran keuangan negara. Kerena dikatakannya pula, jika proyek-proyek tidak dikerjakan secara baik dan benar serta apabila sempat terjadinya korupsi dan manipulasi dalam pengerjaannya pasti sangat merugikan negara berdampak sangat menggangu dan menghambat pembangunan.

Untuk itu lanjut Jhon Efdi, sesuai dengan pengamatan pihaknya LSM PKRI dilapangan, banyak hal-hal perlu dipertanyakan, salah satu diantaranya Bestek kegiatan proyek dan Rincian anggaran proyek yang dikerjakan oleh CV. Anugrah Juni Arta Arif tersebut, guna transparansi dalam penyelenggaraan proyek yang bersumber dari keuangan negara itu.

“Ya, ini proyek masih berjalan, masa kontraknya sampai akhir Desember 2024. Ini proyek akan kita pantau terus, dan akan kita lakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR Asahan atau OPD sebagai penanggung jawab pekerjaan hotmix ini apabila nanti ada hal-hal yang tak jelas dalam pelaksanaan pengerjaannya”, tandas Jhon Efdi berlalu menuju mobilnya.
(JMG/tim)

Penulis: Tajuddin HardaEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *