Kasus Jembatan Baringin Dimasa Kapolda Sumbar Fakhrizal Masih Misteri “PELAKSANA LAPANGAN MINTA UNTUK TIDAK DIBERITAKAN”

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Masih ingat dengan jembatan Baringin di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang yang ambruk dan hanyut seiring banjir yang terjadi pada Jumat (2 Nov 2018) lalu?. Penyebab ambruknya jembatan itu masih mengundang tanda-tanya bagi masyarakat Kota Padang, khususnya masyarakat disekitar lokasi jembatan tersebut.

Robohnya jembatan Beringin itu apakah murni karena faktor alam atau sebaliknya ada faktor kelalaian manusia yang disengaja secara teknis masih belum diketahui. Kendati demikian, berdasarkan info yang didapat JMG, kasus roboh dan ambruknya jembatan itu pernah dilidik oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Hermansyah, Sekretaris Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sumbar mengungkapkan, roboh dan hanyutnya jembatan Beringin Lubuk Kilangan pada jumat (2/11/2018) lalu tidak bisa di nyatakan sertamerta penyebabnya adalah faktor alam (banjir). Selaku owner, Dinas PUPR Kota Padang harus melakukan analisa lapangan secara teliti, dan tidak gegabah dalam menentukan hasil final keputusan” ungkapnya.

“Ada beberapa pihak yang wajib dilibatkan dalam pengambilan final keputusan tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi agar nantinya tidak ditemukan kerugian negara akibat laporan yang mengada-ngada” jelasnya.

Masih menurut Hermansyah, sebagaimana diketahui, jembatan Beringin Lubuk Kilangan merupakan program kegiatan pembangunan jembatan paket.1, yang dikerjakan oleh PT. Satria Lestari Multi (SLM) sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp. 8.807.800.000,-. Kasus ini pernah dilidik Polda Sumbar yang waktu itu Kapoldanya adalah Irjen Pol Fakhrizal.

Sayangnya, sampai Fakhrizal dimutasi dari Kapolda Sumbar, kasus tersebut belum juga tuntas. Tapi berdasarkan info yang baru didapat LP-KPK, kasus itu masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan belum di SP-3 ataupun dihentikan penyelidikannya.

” Kami sudah dapat info, kalau kasus jembatan Baringin masih bisa dilanjutkan penyelidikannya sebab belum SP-3 atau dihentikan prosesnya. Kami bahkan juga mendapatkan info, diduga ada temuan BPK dalam kasus jembatan tersebut. Oleh sebab itu, kami meminta Polda Sumbar untuk melanjutkannya kembali sebab diduga ada indikasi kerugian negara dalam masalah ini”, ujar Herman.

Ada hal yang aneh yang kami temukan terkait robohnya jembatan yang sedang dibangun tersebut. Disebelah jembatan yang dibangun itu ada jembatan Tua yang tidak roboh saat banjir terjadi. Ini bisa dijadikan sebagai bahan referensi bagi tim penyidik yang hendak menangai kasus ini. ” Jembatan Tua saja tidak ambruk, kenapa jembatan baru bisa ambruk? tanya Herman heran.

Sementara itu, Mendo selaku pelaksana lapangan dari PT. SLM saat dihubungi JMG, membenarkan bahwa masalah jembatan Baringin pernah diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumbar. Dia meminta JMG untuk tidak memberitakan masalah jembatan Baringin kembali. Sebab kasihan dengan Dirut PT. SLM yang sedang stroke.

” Benar masalah jembatan Baringin Pernah diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumbar. Lebih baik masalah jembatan Baringin tidak usah diberitakan lagi. Kasihan dengan Pak Salmi selaku Dirut PT. SLM yang sedang stroke. Beliau sudah 3 tahun stroke pasca kasus ini diperiksa Polda Sumbar, ujar Mendo. (Ism)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *