Editor : De Ola
PADANG, (JMG) – Sejumlah tempat penginapan dan hotel di Kota Padang diduga menjadi tempat terselubung wanita malam Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk mencari uang. Para PSK bahkan menjadikan hotel atau penginapan tersebut sebagai rumah tempat tinggal mereka dan sekaligus diduga sebagai ruang praktek maksiat.
Modus yang dilakukan para PSK itu adalah dengan cara menyewa hotel itu perhari bahkan ada yg perbulan. Mereka menjadikan kamar itu sebagai tempat untuk menerima lelaki hidung belang. Para lelaki yang kehausan seks dapat langsung memesan kamar dan PSK ataupun melalui aplikasi Michat.
Salah satu hotel atau penginapan yang diduga menjadi tempat mangkalnya PSK menjajakan jasa di Kota Padang adalah Hotel PM yang terletak di Jalan Dobi Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Hotel PM ini diduga menjadi sarangnya wanita malam pemuas nafsu hidung belang. Hal itu berdasarkan hasil investigasi JMG kehotel PM selama beberapa hari. Terdapat banyak wanita muda mangkal di hotel tersebut.
Tak hanya itu, tim JMG juga mencoba melakukan pelacakan di aplikasi Michat. Saat aplikasi itu dibuka disekitar Hotel PM, JMG mencoba chat dengan salah seorang wanita yang ada diaplikasi tersebut.
Alhasil, wanita yang mengaku bernama Icha, menawarkan dirinya. Setelah melakukan negosiasi harga, Icha meminta JMG untuk datang langsung kesalah satu kamar di Hotel PM.
Disaat JMG sampai disalah satu kamar Hotel PM, Icha sudah berada didalam kamar dengan langsung mengajak JMG untuk berhubungan seks.
JMG menolak tawaran tersebut dan meninggalkan Icha. Sebab apa yang dilakukan JMG hanya untuk investigasi sebuah pemberitaan saja.
Tak hanya itu, JMG juga melihat beberapa cewek berusia 17 tahunan mondar-mandir didalam kawasan hotel itu. Anehnya, kegiatan di Hotel PM yang diduga dibekingi oknum aparat itu tak tersentuh oleh satpol PP Padang dan APH.

Terkait hal ini, Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan selaku Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumatera Barat, meminta pihak terkait untuk menertibkan sejumlah tempat penginapan atau hotel yang diduga meresahkan masyarakat dan menjadi sarana maksiat tersebut.
“Kami meminta pihak terkait yakni Satpol PP Padang dan Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Polresta Padang untuk menertibkan hotel-hotel dan penginapan yang diduga dijadikan sarang berbuat mesum atau pasangan ilegal,” ujarnya.
Syamsir merasa heran, kenapa tidak dilakukan penindakan dan pemberian sanksi bagi pengelola hotel yang diduga menyediakan sarana untuk berbuat maksiat itu. Ada apa dengan Kasatpol PP Padang dan Kabid P3D?, tanyanya.
Kasatpol PP Padang Raju M saat dihubungi JMG terkait dugaan Hotel PM dijadikan tempat prostitusi, tak mau berkomentar dan diam seribu bahasa. Begitu juga dengan Rio Ebu Pratama , S.IP, MM selaku Kabid P3D juga tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi JMG melalui pesan WhatsApp.
Setali tiga uang dengan apa yang dilakukan Budi selaku Manager Hotel PM. Saat JMG mencoba mengkonfirmasikan terkait masalah tersebut kepadanya melalui pesan WhatsApp dan menelpon langsung, tapi tidak mendapatkan jawaban juga. Budi hanya membaca konfirmasi JMG melalui pesan WhatsApp. (Man/Ronny/Alex)












