Editor : Mas pay
Sleman ( JMG ) – Untuk yang ketiga kalinya perwakilan warga Kalurahan Tegaltirto yang menjadi korban dugaan penyalahgunaan tanah kas desa mendatangi Kalurahan Tegaltirto, namun lagi – lagi mereka tidak bisa menemui kepala desa/lurahnya.
Kedatangan warga yang didampingi oleh pos pelayanan rakyat (Pos-Pera) tersebut lagi – lagi gagal. Mereka hanya diterima oleh perangkat desa (Carik).
“Ini ketiga kalinya kami datang ke kantor Kalurahan dan kepala desa selalu tidak ada ditempat. Alasan Pak lurah sedang ada rapat di kecamatan. Kami datang baik – baik dengan warga yang menjadi korban penyalahgunaan TKD di Tegaltirto ini. Intinya kami hanya ingin kepala desa (lurah) bisa meluangkan waktu untuk penyelesaian permasalahan warga,”kata Dani Eko Wiyono Koordinator dari Pos – Pera kepada awak media , Kamis (03/08/2023)
Dani menegaskan, Ia bersama perwakilan dari warga Tegaltirto ingin kejelasan hak atas tanah yang sudah mereka dibeli dari pihak Kalurahan Tegaltirto waktu itu.
Seperti diketahui beberapa warga Tegaltirto, Berbah merasa sudah beli tanah dari pihak Kalurahan waktu itu dan sudah dibayarkan lunas oleh warga. Namun seiring berjalannya waktu, saat hendak dibangun, ternyata Kalurahan mengklaim bahwa lokasi tanah tersebut masuk di wilayah tanah kas desa Tegaltirto.
“Kami meminta agar pihak kelurahan benar menyelesaikan kasus lama yang sudah terkatung – katung sampai detik ini,”tegasnya.
Sementara itu Pihak Kalurahan Tegaltirto melalui Carik nya mengatakan akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya ada dugaan penyalahgunaan pemanfaatan TKD di Kalurahan Tegaltirto, termasuk beberapa laporan dari warga yang tanahnya akan di klaim pihak Kalurahan. Bahkan pihak Kelurahan sudah memasang papan larangan untuk tanah warga yang diklaim tersebut. Menurut keterangan warga ada juga tanah kas desa yang sudah bersertifikat. ( Tim )












