DPC LPRI Tanah Datar Dibawah Kepemimpinan Siswanto Dibekukan

Editor : De Ola

Padang, (JMG) – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD LPRI) Provinsi Sumatera Barat membekukan kepengurusan DPC LPRI Tanah Datar. Hal ini disampaikan langsung oleh Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan selaku Ketua LPRI Sumbar kepada wartawan.

Menurut Syamsir, tindakan pembekuan itu dilakukan karena setelah terbentuknya DPC LPRI Tanah Datar, tidak pernah melakukan koordinasi dengan DPD LPRI Sumbar dan DPP LPRI Pusat. Selain itu, DPC LPRI Tanah Datar dinilai tidak menjalankan AD/ART yang telah ditetapkan.

Syamsir menambahkan, selaku ketua DPD LPRI Sumbar, dirinya berkomitmen untuk menjaga nama baik LPRI di seluruh Sumbar. Dia tidak ingin, LPRI dijadikan atau dimanfaatkan hanya untuk kepentingan sesaat.

” Bagi kami pengurus DPD LPRI Sumbar, berkomitmen membesarkan LPRI di Sumbar dengan membentuk DPC di kabupaten dan kota. Tapi kami tidak mau DPC yang telah terbentuk lari dari AD/ART yang ada”, ujarnya.

Pasca pembekuan DPC LPRI Tanah Datar, DPD LPRI Sumbar akan segera memberikan mandat kepada orang yang tepat. Agar nantinya kepengurusan yang baru terbentuk, dapat menjalankan tupoksi sesuai AD/ART.

” Kami akan segera berikan mandat untuk membentuk kepengurusan DPC Tanah Datar yang baru. Mudah-mudahan nantinya, pengurus yang telah terbentuk dapat bekerja sesuai AD/ART dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan bangsa, pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *