Editor : Fauza Afifah
Dharmasraya, (JMG)- Puluhan Partai Politik terancam gagal mengikuti kontestasi politik pada tahun 2024 mendatang. Dari 76 partai politik yang terdaftar di Kemenkumham hanya 24 partai yang memenuhi syarat administrasi
Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU RI tersisa 23 partai. Demikian disampaikan KPU Kabupaten Dharmasraya dalam kegiatan persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan partai, Jumat ( 14/10/2022).
Kegiatan ini bertempat di Hotel umega gunung medan. Dibuka pada pukul 02.00wib, yang diikuti oleh Anggota KPU dan Sekretariat KPU kabupaten Dharmasraya.
“Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Administrasi Perbaikan dapat terselesaikan berkat kerjasama antar sub-bagian,” tutur ketua KPU kabupaten Dharmasraya Maradis.
Dilanjut Maradis, Penyelenggaraan memberikan pengarahan umum terkait perbedaan Verifikasi Partai Politik pada Pemilu yang telah berlalu dan sekarang, serta pelaksanaan Verifikasi Faktual melalui metode sample dengan Krejcie Morgan.
Sementara itu, Ketua KPUD Maradis, mengatakan, peran wartawan dan media sangat penting dalam menyuksesan Pemilu 2024. Suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Dharmasraya tidak terlepas, dari dukungan para wartawan.
“Dalam bulan ini, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual parpol kelapangan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, bahwa terlaksananya verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2024, tentunya tidak terlepas dari informasi yang disebarluaskan wartawan dan media.
“Verifikasi Faktual terhadap Parpol ini, akan dilakukan sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022, selama 21 hari,” jelasnya.(dlooyd)












