Editor : Jean
Winarno Dahlan Jadi Narasumber, Tekankan Peran Strategis Lembaga Kemasyarakatan*
*PADANG PANJANG, – (JMG) Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memperkuat kelembagaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) tersebut menyasar pengurus LPM dan Karang Taruna se-Kota Padang Panjang. Rakor dilaksanakan di kantor camat masing-masing kecamatan.
Untuk Kecamatan Padang Panjang Timur, kegiatan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sementara itu, untuk Kecamatan Padang Panjang Barat, kegiatan dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Undangan ditujukan kepada para camat, lurah, Ketua LPM Kota, serta Ketua Karang Taruna Kota Padang Panjang. Para camat dan lurah diminta menugaskan ketua dan sekretaris LPM serta Karang Taruna tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah kerja masing-masing untuk menghadiri kegiatan tersebut. Ketua dan sekretaris LPM serta Karang Taruna tingkat kota juga diminta hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

*Winarno Dahlan Jadi Narasumber*
Kepala Dinsos PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Dr. Winarno Dahlan, SE., ME., turut menjadi narasumber dalam pembahasan mengenai kelembagaan kemasyarakatan kelurahan, khususnya peran dan penguatan LPM serta Karang Taruna.
Dalam materi yang disiapkan, Winarno menguraikan pentingnya penguatan kelembagaan agar kedua organisasi tersebut mampu menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
LPM memiliki peran strategis dalam menampung serta menyalurkan aspirasi warga, mendorong partisipasi masyarakat, dan mendukung perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Karang Taruna diharapkan menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, kepedulian sosial, serta kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
*Dorong Inovasi dan Kemandirian Masyarakat*
Materi rakor juga mengangkat sejumlah strategi pengembangan LPM, mulai dari transformasi digital dalam penyerapan aspirasi, penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan perkotaan, hingga kolaborasi dengan dunia usaha dan perguruan tinggi.
Selain itu, revitalisasi ruang publik dan pemberdayaan pemuda menjadi bagian dari upaya mendorong lahirnya kegiatan yang inovatif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Adapun penguatan Karang Taruna diarahkan pada peningkatan profesionalisme organisasi, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan kelompok rentan, dukungan terhadap program sosial, serta pengembangan kewirausahaan generasi muda.
Materi tersebut turut menyoroti Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 mengenai Karang Taruna sebagai salah satu landasan penguatan kelembagaan organisasi kepemudaan tersebut.
*Sinergi untuk Pembangunan Kelurahan*
Melalui rakor ini, penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, LPM, dan Karang Taruna menjadi bagian penting dalam membangun kelembagaan masyarakat yang lebih aktif dan berdaya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat partisipasi warga, mendorong lahirnya program pemberdayaan yang tepat sasaran, serta meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial dan pembangunan.
Dengan kelembagaan yang kuat, LPM dan Karang Taruna diharapkan tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi juga mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.(YB)












