Editor : Hari Styn
Gunungkidul ( JMG ) Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembakaran gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) YAPPI di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Gunungkidul. Aksi tersebut dilakukan oleh dua remaja putri yang ternyata merupakan kakak beradik.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Jumat (21/8/2026) siang. Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. Keduanya nekat membakar sekolah lantaran mengaku menyimpan dendam terhadap sekolah tersebut.
“Mengaku dendam, pelaku mengajak adiknya untuk ikut membakar sekolah,” ujar AKP Tri Hartanto.
Menurutnya, rasa dendam tersebut berkaitan dengan pengalaman perundungan atau bullying yang pernah dialami salah satu pelaku sekitar tujuh tahun lalu. Pengalaman tersebut diduga masih membekas hingga akhirnya mendorong pelaku melakukan aksi pembakaran.
Dalam menjalankan aksinya, kedua remaja tersebut menggunakan sejumlah bahan yang kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti. Di antaranya jerami kering, kertas, serta botol bekas solar.
AKP Tri Hartanto menambahkan, karena kedua pelaku masih di bawah umur, sehingga keduanya tidak ditahan. Mereka dikembalikan kepada pihak keluarga dengan tetap berada dalam pengawasan petugas.
“Pelaku dikembalikan kepada keluarga, namun masih dalam pengawasan petugas,” jelasnya.
( HS )












