Editor : Hari Styn
Tanah Datar ( JMG ) Penguatan peran lembaga adat kembali menjadi perhatian dalam pembangunan nagari. Wali Kota Padang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano, secara resmi mengukuhkan 13 orang Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpuruik periode terbaru di Aula Kantor Wali Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Selasa (21/7/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara unsur adat dan pemerintahan nagari dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Tanah Datar Herison, Camat Sungai Tarab Mulkhairi, Wali Nagari Simpuruik Syahrial, para ninik mamak, tokoh masyarakat, bundo kanduang, pemuda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa KAN memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah nagari. Menurutnya, keberadaan lembaga adat tidak hanya berfungsi menjaga adat istiadat Minangkabau, tetapi juga menjadi penyejuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Setelah pengurus KAN ini dikukuhkan, kami berharap dapat bersinergi dengan pemerintah nagari, saling bahu-membahu membangun Simpuruik menjadi nagari yang semakin maju, harmonis, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat,” ujar Fadly Amran.
Sebagai putra asli Nagari Simpuruik, Fadly mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong kemajuan kampung halamannya. Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus berpijak pada falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Menurutnya, falsafah tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun, religius, dan berkarakter.
Selama kita menjadikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai pedoman, insyaallah setiap program pembangunan akan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berperan dalam proses pembentukan hingga pengukuhan kepengurusan KAN.
Ia berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi perekat persatuan masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah nagari dalam menyukseskan berbagai program pembangunan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat, ninik mamak, dan semua pihak yang telah mendukung terbentuknya kepengurusan KAN ini. Semoga ke depan terjalin kolaborasi yang semakin kuat demi kemajuan Nagari Simpuruik,” ungkap Syahrial.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan KAN Simpuruik, diharapkan hubungan antara lembaga adat dan pemerintah nagari semakin solid. Sinergi tersebut diyakini menjadi modal penting dalam menjaga kelestarian adat Minangkabau, memperkuat persatuan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan nagari yang berakar pada budaya dan nilai-nilai keagamaan.
( RN )












