JAMBI  

Lembaga Bantuan Hukum “Pembela Keadilan” Resmi Didirikan, Susunan Pengurus Telah Ditetapkan

Editor : Jean

JAMBI – (JMG) Sebagai wujud komitmen memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Pembela Keadilan secara resmi berdiri, Rabu 15 Juli 2026 pada pukul 13.30 WIB dan sekaligus mengumumkan susunan lengkap jajaran pengurus serta tim penanganan perkara. Lembaga ini hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional, mandiri, dan tanpa pandang bulu, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan.

Dalam struktur organisasi yang telah disahkan, jajaran pimpinan lembaga diisi oleh tenaga-tenaga yang berkompeten di bidang hukum:

– Direktur Utama: Fuji Mariati, SH

– Wakil Direktur: Zulfahri Anada Putra, SH., MH

– Sekretaris: Refina Enda Mariska

– Bendahara: Risma Permata Amanda

Untuk menjamin pelayanan yang menyeluruh sesuai kebutuhan hukum masyarakat, lembaga ini membentuk lima divisi kerja yang masing-masing dipimpin dan didukung oleh tenaga ahli hukum yang mumpuni:

1. Divisi Media: Sari Yanti

2. Divisi Pidana: Adie Yansah, SH., MH; Abdul Rahman, SH., MH; Doni Mudaris, SH; Muhammad Rizq Adiansyah, SH

3. Divisi Perdata: Mochammad Refki Firmansyah, SH., MH; Muhamad Kosim, SH; Febrinaldo, SH

4. Divisi PTUN: Ahmad Firdaus, SH; M. Risky Pratama, SH; Eflan Rolis, SH

5. Divisi PA: Ade Kurniawan, SH; Nurfadhila Ulfa, SH., MH; Tareq Kemal Putra, SH; Tresya, SH., MH

Direktur Utama LBH Pembela Keadilan, Fuji Mariati, SH menyampaikan bahwa pembentukan lembaga ini adalah langkah nyata mewujudkan keadilan yang merata. “Keadilan bukan hak milik segelintir orang saja. Kami hadir untuk menjadi pendamping rakyat, memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara, terlepas dari latar belakang dan kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Lembaga ini berencana membuka layanan konsultasi hukum gratis, pendampingan penyelesaian perkara, hingga edukasi hak-hak hukum masyarakat secara berkala. Seluruh jajaran pengurus dan tim berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur, transparan, dan menjunjung tinggi kode etik profesi hukum demi keadilan yang sesungguhnya.

(Yanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *