Editor : Jean
Tanah Datar – (JMG) Pemerintah Nagari Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2027 serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Kantor Wali Nagari Batipuah Baruah, Kamis (18/06/2026).
Musyawarah tersebut menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan nagari yang lebih terukur, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimca Batipuah, Ketua dan anggota BPRN, Wali Nagari beserta perangkat nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), TP-PKK Nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur lembaga nagari, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Ketua BPRN Batipuah Baruah, Misbah BA, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musnag merupakan wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan perencanaan dan penganggaran nagari.
Menurutnya, setiap usulan yang muncul dalam musyawarah harus mengedepankan prinsip skala prioritas, manfaat yang luas bagi masyarakat, serta sejalan dengan visi pembangunan daerah dan nasional.
Musyawarah Nagari bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan instrumen demokrasi pembangunan yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan arah kemajuan nagari. Karena itu, setiap usulan harus dikaji secara matang agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Misbah.
Ia juga menjelaskan bahwa BPRN memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh proses perencanaan pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
BPRN akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap setiap program yang dirumuskan. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Batipuah Baruah,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Nagari Batipuah Baruah, Mulyadi BJ, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, potensi nagari, serta regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Menurut Mulyadi, regulasi tersebut menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa atau nagari.
Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman penting dalam memastikan pembangunan dilakukan secara partisipatif. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat harus memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan gagasan dan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan nagari ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi, penguatan adat dan budaya, serta peningkatan pelayanan publik.
Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam sesi musyawarah, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh peserta, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga program penguatan kapasitas generasi muda dan kelembagaan nagari.
Seluruh usulan yang masuk akan menjadi bahan penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 sebelum dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
Melalui Musnag ini, Pemerintah Nagari Batipuah Baruah berharap lahirnya program-program pembangunan yang tepat sasaran, berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu menjadi fondasi kuat bagi kemajuan nagari di masa mendatang.
(RN)












